Berita Bekasi Nomor Satu

Rawan Pembobolan, Satuan Pendidikan Diminta Tingkatkan Keamanan

ILUSTRASI: Seorang guru SMKN 9 Kota Bekasi melihat beberapa hasil karya seni siswa program jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV). Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III meminta satuan pendidikan untuk meningkatkan keamanan di sekolah. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI 

RADARBEKASI.ID, BEKASI Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III meminta satuan pendidikan untuk meningkatkan keamanan di sekolah. Permintaan ini disampaikan menyusul terjadinya pembobolan di SMKN 9 Kota Bekasi, yang mengakibatkan hilangnya beberapa fasilitas sekolah dan barang inventaris milik negara.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah III, I Made Supriatna, menyampaikan bahwa terkait keamanan atau penjaga sekolah (satpam), pihak Provinsi Jawa Barat sudah mengalokasikan anggaran untuk membayar honor satpam.

“Sebenarnya, untuk biaya honor satpam sudah ada anggaran tersendiri dari Provinsi Jawa Barat,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (13/11).

Namun, sebaiknya, setiap satuan pendidikan harus mengusulkan jumlah kebutuhan honor satpam yang sesuai dengan luas dan lingkungan sekolah untuk menjaga keamanannya.

“Untuk honor satpam, bisa dibayar sesuai dengan usulan dan kondisi lingkungan sekolah dan luasnya,” terang I Made.

Jika lingkungan sekolah dianggap cukup luas dan rawan, satuan pendidikan dapat mengajukan tiga hingga lima orang satpam untuk menjaga sekolah secara bergantian.

“Kalau memang dianggap lingkungan sekolah cukup rawan dan luas, bisa diberdayakan tiga satpam untuk jaga malam, dan dua orang lagi buat siang hari. Jadi, disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah saja,” ujarnya.

BACA JUGA: Komplotan Maling Tab SMKN 9 Diringkus

Dikatakan bahwa selain anggaran untuk honor satpam, dana untuk Office Boy (OB) juga telah tersedia dalam Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).

“Anggaran itu ada di BOPD, sesuai dengan usulan pihak sekolah, termasuk juga bisa untuk membayar OB,” ucap I Made.

Ia menambahkan bahwa pihak sekolah tidak boleh mengabaikan keamanan lingkungannya. Ia juga mengimbau satuan pendidikan untuk menempatkan aset negara pada ruang dan gedung yang berada dalam pengawasan keamanan.

“Jangan abai soal keamanan sekolah, kejadian ini menjadi evaluasi dan kami juga sering memberi imbauan kepada pihak sekolah untuk menempatkan aset negara di tempat yang aman, serta mendapat penjagaan,” beber I Made.

Lanjut I Made, pihak sekolah yang belum memiliki fasilitas keamanan seperti pagar, untuk segera mengusulkannya di 2024.

“Kami tak bisa memfasilitasi, jika pihak sekolah tidak mengusulkan. Maka dari itu, kami sarankan bagi yang belum memiliki fasilitas pagar, agar mengajukan melalui KCD Wilayah III Jabar, untuk disampaikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa barat,” imbuh I Made.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun sementara ini, terdapat 28 sekolah baik tingkat SMA maupun SMK Kota maupun Kabupaten Bekasi, belum memiliki pagar sebagai fasilitas keamanan.

“Kurang lebih ada sekitar 28 SMA dan SMK di Kota dan Kabupaten Bekasi, belum memiliki pagar. Maka dari itu, kami sarankan untuk membuat usulan, untuk kami sampaikan ke Disdik Jawa Barat,” tandasnya. (dew)

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin