Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua Komisi III DPRD Helmi: Butuh Kemauan DLH untuk Selesaikan Masalah Pencemaran di Muaragembong

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, menyebut pencemaran limbah di perairan Muaragembong merupakan permasalahan klasik, yang tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Menurut Helmi, butuh kemauan DLH untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Penyelesaian limbah ini tergantung kemauan dari Dinas Lingkungan Hidup. Karena selama ini jawaban mengenai persoalan pencemaran limbah ini hanya dari hulu ke hilir, tanpa adanya solusi,” ujar Helmi kepada Radar Bekasi, Kamis (23/11).

Pada awal menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan membentuk Satgas Pengendalian Lingkungan Hidup. Salah satu tupoksinya adalah penanganan pencemaran sungai akibat limbah cair.

Sayangnya, menurut Helmi, Satgas tersebut tidak terdengar kinerjanya hingga saat ini. Helmi menilai ada beberapa cara yang sebenarnya bisa dilakukan apabila ada kemauan untuk menyelesaikan persoalan pencemaran limbah di Kabupaten Bekasi. Diantaranya, bisa melakukan studi banding ke Tangerang Selatan maupun ke Batam, yang merupakan kawasan industri.

“Bisa melakukan studi banding ke Tangerang Selatan maupun ke Batam mengenai teknologi terbaru untuk mengetahui aliran limbah dari PT atau kawasan mana yang masuk ke dalam sungai hingga mengalir sampai ke laut Muaragembong,” tuturnya.

Helmi mengusulkan mencari segmen-segmen per kali atau per sungai untuk mengetahui asal pencemaran limbah. Selain itu, trase dapat dilakukan di daerah perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor atau perbatasan dengan Kota Bekasi.

“Semestinya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi bisa memberikan solusi-solusi terhadap Kabupaten Bekasi. Apabila ada teknologi yang mesti diupayakan atau pun dianggarkan, ya tidak masalah. Asalkan bisa menyelesaikan masalah-masalah tentang limbah di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini memastikan bahwa Komisi III selalu mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk menciptakan terobosan-terobosan guna menyelesaikan persoalan limbah. Ini diperlukan agar pencemaran limbah di Kabupaten Bekasi tidak semakin meluas dan merugikan banyak elemen masyarakat di bawahnya, seperti yang terjadi saat di perairan Muaragembong.

“Masalah limbah di Kabupaten Bekasi belum bisa diselesaikan secara komprehensif oleh Dinas Lingkungan Hidup. Makanya kita selalu mendorong kepada Dinas Lingkungan Hidup agar membuat trobosan-trobosan bagaimana caranya agar pengusaha-pengusaha nakal tidak membuang limbahnya ke laut, sehingga menyebabkan ekosistem laut di Muaragembong menjadi mati,” pungkasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin