Berita Bekasi Nomor Satu

“Si Belang” Tewaskan Enam Warga

PERIKSA : Dokter visit menangani pasien di Rumah Sakit Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus Demam Berdarah Dengeu (DBD) di Kota Bekasi pada tahun ini masih relatif tinggi. Hingga November ini, tercatat 1.176 warga menjadi dari gigitan nyamuk aedes aegypti alias “si Belang”. Dari total ribuan warga yang terpapar DBD, enam di antaranya meregang nyawa.

Sekretaris Dinas Kesehatan Dinkes Kota Bekasi, Ni Made Sumartini memaparkan, data yang diterima instansinya, DBD berhasil menyerang ke seluruh kecamatan di Kota Bekasi. Tercatat di Bekasi Utara terdapat 131 kasus, Bekasi Timur dengan 135 kasus, Jatiasih 177 kasus, Bekasi Selatan 132 kasus, Pondok Gede 51 kasus, Mustika Jaya 158 kasus, Bekasi Barat 142 kasus, Rawalumbu 49 kasus, Medan Satria 62 kasus, Pondok Melati 54 kasus, Jatisampurna 51 kasus, dan Bantargebang sebanyak 34 kasus.

“Data ini merupakan data penyebaran kasus DBD disetiap kecamatan sepanjang tahun 2023,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (30/11).

Pada November ini, terdapat 18 (7 lelaki-11 perempuan) kasus DBD masih mendera masyarakat. Dimana seorang pasien meninggal dunia. Rentang usia warga yang terkena DBD sepanjang tahun ini beragam. Mulai dari 1-4 tahun 1 kasus, 5-14 tahun 3 kasus, 15-44 tahun 6 kasus, dan diatas 44 tahun sebanyak 8 kasus.

“Memasuki musim penghujan dibulan November ini memang sangat rentang sekali penyebaran DBD terjadi, dimana sampai dengan saat ini sudah tercatat 18 kasus sepanjang bulan November ini saja,” ucapnya.

Kemudian dari data yang dilihat jumlah kasus DBD banyak terjadi di wilayah Jatiasih, Mustikajaya dan Bekasi Timur. Sehingga dalam hal ini Dinkes berupaya untuk menekan angka DBD dengan berbagai langkah antisipasi.

Sesuai dengan kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah kota Bekasi, dalam penanggulangan DBD yaitu menerbitkan Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor : 440/94/Dinkes Tahun 2019 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan DBD.

Tidak hanya itu pemerintah kota Bekasi juga melakukan optimalisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)

melalui. “Semua telah diatur melalui surat instruksi yang dibuat oleh pemerintah kota Bekasi, terkait penanganan kasus DBD,” terangnya.

Dimana saat ini berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinkes kota Bekasi dalam rangka penanggulangan dan pencegahan kasus DBD. “Kami sudah memberikan beberapa arahan kepada setiap wilayah per kecamatan,” tuturnya.

Yaitu diantaranya, membuat Whatsapp Group puskesmas dan rumah sakit untuk mempercepat koordinasi dan pelaporan kasus, melakukan gertak PSN di lingkungan lapas kelas II A Bekasi untuk mencegah penyebaran kasus DBD di lingkungan lapas khusus warga binaan.

Selanjutnya, membuat Whatsapp grup perwakilan kader jumantik se-kota Bekasi untuk menggerakan kader-kader jumantik agar lebih giat dalam membantu penanggulangan kasus DBD, melaksanakan pemberian larvasida untuk tiap puskesmas se-kota Bekasi supaya bisa menekan jentik si belang.

“Kami melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kasus DBD di kota Bekasi, khususnya memasuki musim penghujan ini. Semua ini bisa berjalan atas kerjasama pemerintah dengan masyarakat,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin