RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus kekerasan rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. YH (36) tega menganiaya istrinya R (35) dengan menggunakan golok hingga mengakibatkan luka serius. Penganiayaan ini terjadi di rumah mereka di Kampung Cisarus RT 02 RW 06 Desa Sirnajati Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, pada Selasa (12/12//2023).
Setelah melakukan perbuatan brutalnya, pelaku melarikan diri. Satu hari kemudian, YH menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Cibarusah. Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki motif di balik tindakan kejam tersebut.
Kejadian ini terungkap karena teriakan korban didengar oleh tetangga. Seorang saksi, Nuraini, melihat YH memegang golok dan menyerang kaki korban.
Tak berselang lama, para tetangga lainnya yang mendengar keributan kembali datang untuk melerai pelaku dan korban. Hingga akhirnya pelaku melarikan diri.
“Saksi Nuraini melihat pelaku suami korban YH sedang memegang golok yang sedang di sabetkan ke arah kaki korban,” ucap Kanit Reskrim Polsek Cibarusah, Iptu Iskandar, saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).
Sehari setelah kejadian, YH menyerahkan diri ke Polsek Cibarusah pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Ya, setelah kita lakukan pencarian mungkin pelaku dengan lagi di cari polisi jadi dia (pelaku) menyerahkan diri,” tambahnya.
Saat ini, petugas kepolisian sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik penganiayaan ini.
“Lebih jelasnya nanti ya, soalnya pelaku sedang dilakukan penyelidikan di Polsek,” tandasnya. (ris)