Berita Bekasi Nomor Satu

Bawaslu Dalami Motif Pamer No 2

DIPANGGIL: Camat Jatiasih, Ashari usai memenuhi pemanggilan Bawaslu, kemarin.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pimpinan PT BJB Cabang Bekasi dan dua camat memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, kemarin. Ketiga terlapor dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dicecar puluhan pertanyaan mulai dari kronologis kejadian.

Pemanggilan terlapor ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang beberapa waktu lalu diterima oleh Bawaslu Kota Bekasi. Permintaan klarifikasi dimulai sekira pukul 10:10 WIB terhadap Kepala PT Bank BJB Cabang Bekasi, Bayu Novi Putra Utama sebagai terlapor yang pertama datang ke kantor Bawaslu, Selasa (9/1).

Bayu keluar dari dalam kantor Bawaslu sekira pukul 12:00 WIB, ia mengaku telah menjawab dan memberikan keterangan terkait dengan peristiwa yang terjadi pada akhir tahun 2023 kemarin.

Tidak banyak memberikan pernyataan, Bayu mengaku dirinya ditanya terkait dengan peran BJB Cabang Bekasi sebagai sponsor kegiatan dengan memberikan bantuan kaus untuk sepak bola kepada setiap tim.

“Untuk kaos seperti yang disampaikan sebelumnya dan sudah kita klarifikasi, kita support seperti itu, jadi sudah cukup sih saya rasa klarifikasinya. (Pertanyaan) terkait kaus saja, BJB support kaus sudah seperti itu,” katanya sebelum meninggalkan kantor Bawaslu Kota Bekasi.

BACA JUGA: Bawaslu Mulai Garap ASN “No 2”

Setelah Bayu, dua camat menyusul datang memenuhi panggilan Bawaslu, yakni Camat Mustikajaya dan Pondok Gede. Keduanya datang dalam jeda waktu tidak terlalu lama, diawali oleh Camat Pondok Gede yang datang sekira pukul 12:25 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan lebih dulu Camat Jatiasih, Ashari keluar dari kantor Bawaslu. Ashari menerima 31 pertanyaan selama dua jam berada di dalam kantor Bawaslu.

“Prinsip dasar saya hadir disini memenuhi panggilan dari Bawaslu sebagai salah satu camat terperiksa,” katanya.

Persepsi publik terkait dengan kesengajaan menunjukkan nomor punggung dua dan bentuk dukungan terhadap salah satu pasangan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) dibantah. Ia menyebut pertandingan sepakbola bertajuk persahabatan antar aparatur kecamatan di Kota Bekasi pada 29 Desember 2023 itu digelar hanya semata-mata menjadi ajang silaturahmi.

Terkait dengan pertanyaan-pertanyaan lain, Ashari tidak berkomentar banyak lantaran menjadi bagian dari materi pemeriksaan Bawaslu Kota Bekasi.
“Saya pikir kita hormati proses selanjutnya,” ungkapnya.

Terkait foto dengan pose menunjukkan kaus bernomor punggung dua, dirinya meyakinkan tidak ada tidak ada perintah dalam hal ini. Terlalu bodoh menurutnya, jika ASN termasuk dirinya melakukan hal itu secara sengaja.
“Saya yakini tidak ada perintah,” tambahnya.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bekasi Periksa Camat Jatiasih, Ashari Bilang Begini

Sementara itu Camat Pondok Gede, Zainal Abidin Syah menyampaikan bahwa dirinya menerima 30 pertanyaan selama berada di dalam Kantor Bawaslu Kota Bekasi. Disinggung terkait dengan arah dukungan terhadap salah satu Paslon Capres dan Cawapres, terkait dengan nomor punggung yang kini menimbulkan polemik pun ia mengaku tidak sadari.

“Yang kita tahu hanya perlombaan sepak bola disupport oleh BJB, dan ketika membalikkan itu (kaos) hanya menunjukkan nama kecamatan masing-masing (nama kecamatan berada di atas nomor punggung),” ungkapnya.

Kaos ia terima secara simbolis dari panitia. Ia pun mengaku tidak menyadari nomor punggung kaus yang ia terima lantaran penyerahan kaus secara simbolis dilakukan di tengah-tengah jeda pertandingan.

Setelah ketiga terlapor, hari ini rencananya Bawaslu Kota Bekasi kembali meminta klarifikasi dari tiga terlapor lainnya. Tiga terlapor tersebut adalah Camat Bantargebang, Rawalumbu, dan Pondok Melati.

BACA JUGA: Usai Diperiksa Bawaslu Kota Bekasi, Camat Pondokgede Akui Kaget Foto Pamer Jersey Nomor 2 Viral

“Besok kita akan klarifikasi lagi tiga orang camat,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin.

Setelah semua terlapor dalam foto berpose menunjukkan nomor punggung dua dipanggil, tidak menutup kemungkinan semua terlapor sebanyak 13 ASN akan dipanggil termasuk Pj Wali Kota Bekasi.

Kemarin, pihaknya telah menerima jawaban dari terlapor. Seluruh informasi yang di dapat oleh Bawaslu Kota Bekasi akan dikaji guna membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran netralitas sebagaimana laporan yang diterima.

“Intinya kita menggali pertama itu adalah kronologis kejadiannya, atas dasar apa menghadiri, hanya seputar itu pertanyaannya,” tambahnya. (sur)