RADARBEKASI.ID, BEKASI – Videotron Anies Baswedan di Kota Bekasi dan Jakarta disetop.
Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi menyebut disetopnya videotron bergambar Anies Baswedan di Bekasi dan Jakarta justru membuat tren percakapan di media sosial terkait hal itu menjadi semakin menjadi-jadi.
Diketahui bahwa videotron Anies itu diinisiasi Olppaemi Project dan Anies Bubble dari hasil urunan humanies.
Videotron yang sudah terpasang di depan Grand Bekasi Metropolitan dan Graha Mandiri, Jakarta Pusat itu seharusnya berjalan sesuai kontrak, yaitu mulai tanggal 15-21 Januari 2024.
BACA JUGA: Iklan Videotron di-“Take Down”, Anies Ajak Tetap Semangat
“Sebelum ditakedown, terjadi hype tetapi masih wajar. Namun pukul 9 malam setelah ada info videotron ditakedown, terjadi spike percakapan hingga tengah malam,” kata Ismail dalam unggahannya di X, dikutip dari JawaPos.com, Rabu (17/1/2024).
Bahkan, ia mengatakan bahwa perbincangan mengenai videotron itu lebih banyak lagi pada Selasa (16/1/2024) pagi kemarin. Menurutnya, hal itu malah bisa memicu Streisand Effect.
“Mereka yang awalnya tidak tahu ada videotron itu, akhirnya malah makin banyak yang tahu, berusaha mencari tahu, dan melakukan aksi mencari solusi,” pungkas Ismail.
BACA JUGA: Live TikTok, Anies Dapat Ancaman Penembakan
Sebelumnya, belum genap sehari dipasang pada Senin (15/1/2024) kemarin, videotron dari akun X @aniesbubble dan @olpproject diturunkan di Jakarta dan Bekasi. Videotron itu berisi foto hingga quotes calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan bak idola.
Kabar tak mengenakkan itu disampaikan akun X @olpproject. Mulanya, videotron yang sudah terpasang di depan Grand Bekasi Metropolitan dan Graha Mandiri, Jakarta Pusat itu seharusnya berjalan sesuai kontrak, yaitu mulai tanggal 15-21 Januari 2024.
“Sayangnya, kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami,” tulis akun X @olpproject, dikutip Selasa (15/1/2024). (jpc)