Berita Bekasi Nomor Satu

Belum Damai, Kasus Terjerat Kabel FO Lanjut

Mahasiswa di Bekasi ini lehernya nyaris putus tersangkut kabel fiber optic yang tercecer di Jalan Candrabhaga, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Senin (22/1/2024). Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan terkait pelaporan peristiwa kecelakaan yang menimpa History Cally Power (19) karena terjerat kabel fiber optik (FO) milik PT Telkom Indonesia Tbk. Kasus ini terus bergulir karena kedua belah pihak belum sepakat untuk berdamai.

Sejauh ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa pihak korban maupun PT Telkom. General Manager (GM) PT Telkom Indonesia Tbk Witel Bekasi, Muhammad Yusuf membenarkan kabar tersebut. Usai dimintai keterangan, tim teknisi bersama dengan tim patroli Security diajak penyidik ke lokasi kecelakaan yang menimpa Power pada Senin (22/1).

Yusuf menegaskan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan korban. Mulai menjenguk ke rumah serta memberikan bantuan kepada korban.

“Sebelum dengan kuasa hukum, kami juga sudah menyampaikan kepada keluarga korban bahwa Telkom siap untuk memberikan bantuan untuk pengobatan dan lain-lain,” katanya.

BACA JUGA: Leher Mahasiswa di Bekasi Ini Nyaris Putus Tersangkut Kabel Fiber Optic di Jalan Candrabhaga

Yusuf menyampaikan bahwa di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Rawa Silem II, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, terdapat tujuh tiang kabel FO dengan enam kabel yang seluruhnya berstatus tidak aktif. Enam kabel tersebut, dua diantaranya berlabel Telkom, empat lainnya tidak ada label operator untuk mencari tahu pemiliknya.

Meskipun dua kabel tersebut berlabel Telkom, ia menyebut bahwa belum bisa dipastikan bahwa kabel FO tersebut milik PT Telkom. Pasalnya, beberapa kali pengalaman di lapangan, timnya mendapati operator di luar Telkom juga menggunakan kabel berlabel Telkom.

Pembuktian kabel disebut tidak mudah, membutuhkan waktu relatif panjang dan rumit. Pasalnya, keenam kabel yang ada di lokasi tidak lagi terhubung ke operator maupun pelanggan yang seharusnya bisa memudahkan proses identifikasi pemilik kabel.

BACA JUGA: Mahasiswa Bekasi Korban Terjerat Fiber Optic di Jalan Candrabhaga, Akhirnya Lapor Polisi

“Karena saya berpikir itu sulit, kami bergerak proaktif untuk tidak membahas itu dulu, yang penting bagaimana kami persuasif kepada korban. Mudah-mudahan nanti ada kata sepakat secara kekeluargaan,” tambahnya.

Disinggung terkait dengan pemeliharaan seluruh jaringan kabel milik PT Telkom, Yusuf mengaku pemeliharaan telah dilakukan secara rutin. Pasca peristiwa yang terjadi belakangan kemarin, Yusuf menyampaikan pihaknya akan meningkatkan intensitas kegiatan pemeliharaan.

Kuasa hukum korban, Christianto Manurung menyampaikan bahwa kliennya kemarin telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Ia juga membenarkan bahwa PT Telkom telah berkomunikasi dengan pihak korban.

BACA JUGA: Pemkot Bekasi Sebut Perusahaan Ini Pemilik Fiber Optic, Begini Desakannya

Menurutnya, korban memiliki hak terkait dengan kerugian ya dialami. Baik kerugian secara materiil seperti biaya pengobatan hingga kerusakan kendaraan, maupun secar immateriil seperti kondisi psikologis korban dan keluarga hingga terganggunya aktivitas sehari-hari.

“Itu memang sempat disampaikan oleh PT Telkom, berkomunikasi ke kami akan bertanggungjawab, kami akan menunggu,” katanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kliennya berharap PT Telkom bersedia meminta maaf kepada korban. Kliennya juga berharap peristiwa serupa tidak lagi terulang, serta meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan kepada seluruh operator kabel FO di Kota Bekasi.

BACA JUGA: Soal Fiber Optic Makan Korban di Bekasi, GM Witel Bekasi: Indikasi Sementara Kabel Kami

Diketahui, peristiwa kecelakaan akibat kabel FO yang menjuntai berulang kali terjadi di beberapa daerah. Hal ini seolah mengindikasikan perawatan terhadap kabel oleh operator hingga pengawasan dari pemerintah terkesan lemah.

“Yang kedua memang diharapkan hal seperti ini tidak terjadi lagi, baik dari PT Telkom atau provider manapun, dan dari pemerintah juga harus ada pengawasan yang intensif,” tambahnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin