Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Toko Obat Berkamuflase Toko Peralatan Listrik Digerebek Warga Margajaya, Polisi Bilang Begini

Toko penjualan obat berkamuflase peralatan listrik yang digerebek warga di Margajaya, Bekasi Selatan. Foto tangkapan layar.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebuah toko obat-obatan terlarang berkamuflase menjual peralatan listrik, digerebek masyarakat, Rabu (31/1/2024) lalu.

Informasinya, terindikasi ada penjualan obat-obatan terlarang di Kampung 200, RT 02 RW 01, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pantauan di lokasi, toko yang menjual obat-obatan terlarang tersebut berkamuflase menjual alat-alat listrik, seperti bohlam, lampu, serta lain-lainnya. Ini dilakukan untuk mengelabui masyarakat dan kepolisian.

BACA JUGA: Tim Gabungan Sisir Apotek dan Toko Obat

Terlihat sejumlah obat keras, seperti hexymer, tramadol dijual di toko yang berkamuflase toko listrik tersebut. Obat-obatan tersebut dijual sekitar Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per paket.

Diketahui, omzet dari penjualan obat-obatan terlarang tersebut ditaksir mencapai Rp 800 ribu setiap minggunya.

Kecurigaan masyarakat berawal, banyaknya remaja yang keluar-masuk dari toko listrik tersebut. Hal ini membuat masyarakat penasaran dan juga melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

BACA JUGA: Penjual “Obat” Berkedok Toko Kosmetik Digerebek

Ketua RT 02, Suparman, menerangkan, penjualan obat-obatan terlarang tersebut berhasil diungkap setelah melihat langsung di toko tersebut.

Sebagai ketua RT, dia kaget ketika melihat apa yang dijual penjaga toko tersebut. Sebab, banyaknya obat-obatan terlarang yang dijual kepada para remaja.

“Ini dari awal buka tidak ada izinnya kepada lingkungan sini, saya sebagai pengurus lingkungan kaget mereka menjual obat-obatan terlarang,” ucap Suparman.

Menurutnya, penjualan obat-obatan terlarang di wilayahnya tersebut meresahkan dan sudah merusak lingkungan.

“Kalau bisa ditutup saja, saya tidak mau lingkungan saya dikotori dengan penjualan obat-obatan seperti ini,” tegas dia.

Kini barang bukti serta penjual diserahkan ke Polsek Bekasi Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Erna Ruswing mengatakan, pihaknya mendapatkan pemberitahuan dari masyarakat ke Polsek Bekasi Selatan, tepatnya untuk kejadian ada di wilayah Kelurahan Margajaya dan bergerak pada Sabtu (27/1/2024) pukul 16.00 WIB.

“Sementara ini yang kita dapatkan yaitu saksi-saksi yaitu sebanyak 3 orang yang kita sudah periksa, dan berbagai barang bukti, yaitu obat-obatan, salah satunya tramadol. Pelaku yang diamankan satu orang. Yang kita amankan mereka yang berada di toko tersebut,” ucap Erna kepada Radarbekasi.id, Jumat (2/2/2024).

Pasal yang dikenakan UU kesehatan, lebih lanjutnya. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut

“Jadi di sini memang, alhamdulillah berkat adanya masyarakat yang melihat langsung melaporkan. Masyarakat bisa lapor kalau ada toko mencurigakan langsung ke 110, itu yang kita harapkan dari masyarakat, dan kita juga ada pergerakan cepat,” tegasnya. (pay)