RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, menyoroti belum adanya fasilitas rehabilitasi bagi anak-anak yang terlibat dalam kasus kekerasan di Kota Bekasi.
“Di Kota Bekasi sayangnya belum ada (tempat rehabilitasi),” ujar Adelia, Kamis (12/6).
Menurutnya, keberadaan fasilitas rehabilitasi saat ini sangat mendesak, mengingat semakin maraknya kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak.
Ia menilai penanganan terhadap kasus kekerasan dan pelecehan anak di bawah umur harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak bergantung pada satu instansi pemerintah saja.
“Jadi, dinas jangan lempar-lemparan. Kasus seperti ini bukan sekali dua kali, sudah sering, ini jadi musuh dalam selimut sebenarnya,” kata Adel.
Adelia juga menekankan pentingnya kehadiran tenaga ahli seperti psikiater klinis, serta fasilitas rehabilitasi yang mampu mendampingi anak-anak korban yang mengalami gangguan psikologis, termasuk stres pascatrauma.
“Harapan kami sebenarnya adanya tempat rehabilitasi bagi korban dan pelaku anak. Outcome yang paling kami kejar saat ini, harus ada tempat rehabilitasi,” katanya.
Ia kembali mengingatkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak bukan hal baru dan tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, peristiwa semacam ini sering kali terjadi dan menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
“Karena kasus seperti ini, bukan sekali dua kali sudah sering sekali dan ini musuh dalam selimut, jangan lupa anak-anak di Kota Bekasi saat ini adalah pemegang tongkat estafet masa depan Kota Bekasi selanjutnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, politisi Fraksi Golkar itu menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi harus bersikap serius dan maksimal dalam menangani persoalan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Ia memperingatkan bahwa jika hal ini tidak ditangani dengan sungguh-sungguh, maka impian Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi wacana kosong.
“Kalau misalkan Pemkot Kota Bekasi dan seluruh jajarannya yang turun, tidak maksimal ya, kita bisa bilang generasi emas 45 itu hanya angan-angan belaka saja,” tegasnya.
Secara terpisah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan arahan untuk menyiapkan pendampingan menyeluruh bagi korban, baik dari sisi psikologis maupun, jika diperlukan, aspek hukum.
“Kami akan libatkan tenaga psikolog untuk mendalami lebih jauh kondisi kejiwaan anak-anak yang terlibat. Jika ditemukan celah hukum, kami siap memberikan dukungan dari aspek yuridis,” tandasnya. (cr1)