Berita Bekasi Nomor Satu

Rugikan Warga, Usaha Perbengkelan Diprotes

DISOAL WARGA: Pengendara melintasi ruko yang dijadikan usaha perbengkelan yang diprotes warga di Perumahan Graha Asri, Cikarang Timur, Selasa (6/2). Spanduk penolakan juga terlihat dipasang warga. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga perumahan Graha Asri, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur mengeluhkan aktivitas rumah toko (ruko) yang dijadikan sebagai tempat usaha manufaktur rumahan serta perbengkelan di tengah pemukiman warga.

Pasalnya aktivitas perbengkelan kerap menimbulkan suara bising dan limbah produksi membuat lingkungan kumuh. Warga telah melakukan aksi protes dengan memasang spanduk penolakan di beberapa titik menolak kegiatan usaha dan aktivitas pabrik.

Ketua RT 002 RW 008 Perumahan Graha Asri, Domo, menjelaskan awalnya hanya terdapat satu usaha perbengkelan di wilayahnya. Namun seiring waktu, hingga Februari 2024 telah terdapat 14 usaha perbengkelan berbasis pabrikasi yang beroperasi di tengah pemukiman padat penduduk. Menurutnya aktivitas perbengkelan itu terkadang beroperasi hingga 24 jam.

”Sampai saat ini mereka masih beroperasi 24 jam. Menimbulkan kebisingan, getaran dari mesin stamping dikeluhkan warga. Kemudian lalu lintas terganggu dan saluran air juga pada mampet. Sebagai ketua RT tentu saya wajib memfasilitasi keluhan warga,” ujar Domo.

BACA JUGA: Dampak Larangan Usaha Hiburan, Potensi PAD Kabupaten Bekasi Hilang Rp8 Miliaran Setiap Tahun

Dijelaskannya, sebelum melakukan aksi pemasangan spanduk penolakan, warga sempat menyampaikan keluhannya ke pelaku usaha. Warga meminta ada pembatasan jam operasional dan memperhatikan lingkungan sekitar. Seperti menjaga kebersihan saluran air dari limbah yang dihasilkan seperti serpihan besi dan oli. Namun permintaan warga sekitar tidak digubris. Alhasil, ia mencabut fasilitas ke RTan seperti pelayanan sampah dan administrasi lainnya.

“Mereka bukan warga yang berdomisili di lingkungan kami dan hanya berusaha disini. Kios yang dibangun pihak pengembang untuk warung dialihfungsikan menjadi workshop atau bengkel fabrikasi,” tambahnya.
Sebelumnya ia telah melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi pada Oktober lalu. Beberapa pertemuan juga telah dilakukan oleh warga bersama DLH Kabupaten Bekasi, namun dari pelaku usaha mangkir.

”Laporan warga sudah diajukan dari tanggal 18 Oktober 2023 lalu. Hasil komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi katanya mereka akan turun ke lokasi. Kita juga menunggu,” tutur Domo.

Sementara itu Kepala Desa Jatireja, Suwandi membenarkan adanya aktivitas pabrikasi di ruko dalam Perumahan Graha Asri. Pada keluhan pertama, Ia telah memfasilitasi warga bersama pelaku usaha, namun tidak membuahkan hasil. Menurutnya, pelaku usaha itu tetap mengoperasikan usaha perbengkelannya selama 24 jam.

“Seharusnya kan memang ada kepatutan yang harus dipahami ketika mendirikan usaha di tengah-tengah pemukiman warga karena zonanya memang bukan industri. Disitu lah keluh kesah yang saya terima hingga akhirnya warga bergerak,” tandas Suwandi. (ris)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin