RADARBEKASI.ID, BEKASI – Selama pelaksanaan kampanye hingga masa tenang kemarin, banyak pihak menduga ada kecurangan selama proses tahapan Pemilu berjalan, termasuk Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) beserta dengan tim pemenangannya. Hari pengawasan dilakukan berlapis oleh peserta Pemilu, mulai dari lingkungan permukiman warga, lingkungan sekitar hingga di dalam TPS.
Ya, bukan hanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saja nampaknya yang akan mengawasi potensi kecurangan pada hari pemungutan suara ini. Tapi juga oleh tim dan saksi yang telah dibentuk Partai Politik (Parpol) serta tim pemenangan Capres dan Cawapres, mengawasi segala bentuk pelanggaran dan kecurangan yang bisa saja terjadi.
Selain telinga dan mata yang harus jeli melihat gerak-gerik mencurigakan, gawai juga menjadi perangkat yang tidak boleh terlupakan untuk mendokumentasikan segala bentuk dugaan kecurangan. Persaingan sehat dan penyelenggara yang berintegritas menjadi kunci legitimasi Pemilu.
Dimulai dari lingkungan masyarakat, struktur partai hingga barisan relawan akan bergerak memantau potensi terjadinya pelanggaran Pemilu, seperti politik uang hingga intimidasi. Pengawasan berlanjut hingga ke area sekitar TPS.
BACA JUGA: Serangan Fajar Lebih Awal
Sementara di dalam TPS, pengawasan diperketat. Waktu istirahat hingga momen perhitungan suara dinilai sebagai waktu krusial. Tidak boleh ada satupun suara yang hilang apalagi pindah.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang menyampaikan bahwa TPD Kota Bekasi telah mempersiapkan ribuan saksi di tiap TPS. Semua saksi telah dilatih, total ada 14 ribu saksi masing-masing satu saksi untuk Pileg dan satu saksi untuk Pilpres.
“Jam 06:00 WIB mereka sudah harus hadir di TPS. Sampai selesai, kalau (perhitungan suara) selesainya malam ya sampai malam,” katanya.
Semua saksi harus bertahan di dalam TPS sampai perhitungan suara selesai dilakukan. Saksi tidak boleh lengah, apalagi keluar dari TPS pada saat perhitungan, ia menjamin konsumsi bagi saksi selama bertugas akan diantarkan langsung ke 7.078 TPS di Kota Bekasi.
Sedangkan di lingkungan pemukiman warga pemantauan segala bentuk pelanggaran dilakukan oleh struktur partai hingga simpatisan. Pengawasan dilakukan secara masif dimulai sejak masa tenang hingga warga seluruhnya melangkah ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.
Waktu-waktu rawan pelanggaran seperti politik uang kata dia terhitung sejak H-3, terlebih pagi hari sebelum dimulainya pemungutan suara. Dengan begitu perangkat pengawasan tersebut akan bergerak ekstra di detik-detik akhir, bahkan menahan untuk tidak beristirahat pada malam hingga pagi hari menjelang pemungutan suara.
BACA JUGA: Hari-Hari-Krusial Jelang Pencoblosan, Awasi Praktik Politik Uang
Sebagai Caleg, ia sendiri juga mengaku telah membentuk Satgas anti politik uang, terdiri dari ratusan orang. Mereka pun bertugas memantau, menangkap, dan melaporkan pelaku tindak politik uang.
“Semua struktur partai, pengurus partai, maupun simpatisan partai kami gerakkan untuk memantau politik uang maupun politik sembako,” ucapnya.
Pihaknya mengaku telah mendengar adanya pihak-pihak yang akan mencurangi Pemilu kali ini, yakni mengalihkan suara Pileg. Ia meminta penyelenggara Pemilu tetap memegang teguh integritas dan netralitasnya ditengah sorotan dari jutaan pasang mata.
“Tapi kami masih yakin dan percaya Penyelenggara Pemilu ini orang-orang yang netral dan punya integritas,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan kepada semua tim pemenangan dalam kontestasi Pilpres maupun Pileg untuk tidak berlaku curang. Pasalnya, ia menyebut pertarungan Pemilu bukan hanya pertarungan merebut kekuasaan, tapi pertarungan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Terpisah Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Bekasi, Misbahudin menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan saksi di tiap TPS untuk mengawal suara Pilpres dan Pileg sejak jauh-jauh hari. Ribuan saksi juga telah dilatih sejak tiga bulan yang lalu.
Setidaknya ada 14 ribu saksi, tiap TPS berisi dua orang, masing-masing untuk saksi Pileg dan Pilpres. Belum lagi saksi yang disiapkan oleh masing-masing Caleg.
Tidak boleh lengah di jam istirahat, itu harus diperhatikan betul oleh para saksi. Meskipun, di daerah perkotaan seperti Kota Bekasi kecurangan-kecurangan relatif tidak masif.
Namun demikian, harus tetap diwaspadai.”Kalau untuk teman-teman saksi kita selalu menyampaikan, fokus pada saat jam istirahat,” ucapnya.
Pelanggaran-pelanggaran yang potensial terjadi di luar TPS justru harus lebih diwaspadai kata Misbah. Periode kampanye hingga masa tenang.
Pagi menjelang pemungutan suara, pengurus partai di tingkat paling bawah bergerak untuk mengantisipasi terjadinya praktik pelanggaran Pemilu.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Bekasi Minta Pelapor Caleg Dugaan Money Politics Lengkapi Bukti
“Kita sudah mengingatkan juga. Artinya kan hari ini juga pengurus-pengurus partai sampai di tingkat RW sudah kita gerakkan untuk mengantisipasi kecurangan,” lanjut Koordinator Saksi TKD Prabowo-Gibran Kota Bekasi itu.
Ia berpesan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang senantiasa menyuarakan persatuan dan kedamaian, serta pemimpin yang berkomitmen melanjutkan program Presiden Joko Widodo.
Sementara Wakil Ketua Tim Kampanye Daerah AMIN Kota Bekasi, Aji Ali Sabana menyampaikan potensi kecurangan hingga penyalahgunaan wewenang mungkin saja terjadi di hari pemungutan suara ini. Tim pemenangan di daerah telah mempersiapkan ribuan saksi sesuai instruksi TIMNAS.
Ribuan saksi yang disiapkan terdiri dari saksi yang telah disiapkan oleh masing-masing Parpol pengusung hingga relawan.
“Artinya saksi itu nanti dilakukan masing-masing partai politik, dan juga kombinasi dari teman-teman relawan Anies yang ada di Kota Bekasi dalam proses pengawalan surat suara di tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, dan KPU,” paparnya.
Guna mengantisipasi segala bentuk kecurangan kata dia, saksi harus hadir tepat waktu. Memeriksa jumlah hingga kondisi surat suara, serta memastikan lokasi perhitungan suara steril dari material yang dapat merusak surat suara.
Pemantauan juga dilakukan di area sekitar TPS untuk menghindari tindak pelanggaran. Contohnya, praktik politik uang dan intimidasi yang berpotensi mempengaruhi pemilih.
BACA JUGA: Viral, Caleg Golkar Kota Bekasi Tebar Amplop, Faisal Bilang Begini
Pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk mengawal dugaan pelanggaran dan kecurangan selama pemungutan suara.
“Dan juga bisa ada tindakan intimidasi, tekanan, maka tim hukum AMIN telah siap untuk memfasilitasi, menjembatani, dan juga langkah hukum jika itu terjadi. Baik intimidasi atau tindak kecurangan lainnya,” ucapnya.
Aji meyakini masyarakat saat ini cerdas dalam menentukan pilihan politik. Peran serta masyarakat dinilai sangat penting dalam mengawasi jalannya Pemilu.
“Saya berkeyakinan penyelenggara hari ini sudah bisa menempatkan mereka sebagai penyelenggara atau sebagai wasit yang netral. Namun demikian indikasi itu ada, maka dari tim daerah menyiapkan sesuai dengan instruksi pusat,” tambahnya.
Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menyebut bahwa potensi kecurangan pasti ada. Sebab, tidak ada suatu kebijakan yang sempurna dan tidak memberikan celah potensi terjadinya kecurangan.
Sehingga dalam hal ini pengawasan dari berbagai pihak harus dioptimalkan, termasuk lembaga pemantau Pemilu.
“Pasti ada celah untuk potensi kecurangan. Tetapi kan bisa kita awasi bersama-sama, infrastruktur partai, tim sukses, relawan, saksi, para caleg, itu kan bisa mengawasi,” ungkapnya.
Khususnya para peserta pemilu, bisa dilakukan dengan mengoptimalkan pengawasan secara ketat dari para saksi. Aspek lain yang dapat meminimalisir potensi terjadinya kecurangan adalah komitmen penyelenggara untuk bekerja profesional, berintegritas, serta independent. (sur)