Berita Bekasi Nomor Satu

Hari-Hari-Krusial Jelang Pencoblosan, Awasi Praktik Politik Uang

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi melakukan pengawasan mengantisipasi adanya praktik money politic atau politik uang jelang pencoblosan. Pengawasan juga  dilakukan sekaligus memastikan alat peraga kampanye (APK) sudah ditertibkan dan tidak ada lagi kegiatan kampanye.

“Bawaslu melakukan patroli pengawasan pada masa tenang bertujuan untuk memastikan alat peraga kampanye itu sudah ditertibkan seluruhnya se Kabupaten Bekasi. Kita juga memastikan bahwa tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun oleh peserta Pemilu. Lalu berkaitan soal larangan money politic pada masa tenang,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, kepada Radar Bekasi, Senin (12/2).

Untuk penertiban APK para peserta Pemilu sudah dilakukan secara serentak pada Minggu (11/2). Begitu juga untuk larangan kampanye dalam bentuk apa pun sudah tidak diperbolehkan. Terkait money politic dijelaskannya sudah tertuang di dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, bahwa tidak hanya berbentuk uang, melainkan juga barang. Menurut Akbar, apabila ada peserta Pemilu yang terbukti melakukan money politic akan dikenakan pidana Pemilu.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bekasi Minta Pelapor Caleg Dugaan Money Politics Lengkapi Bukti

“Nanti masuknya pidana pemilu. Untuk sanksinya apa, nanti kita lihat dalam kajiannya seperti apa. Pada masa tenang ini, kami menghimbau kepada partai politik untuk tidak melakukan kampanye, terus kemudian memberikan uang atau money politic kepada pemilih, untuk memilih dirinya atau tidak memilih yang lain,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Akbar pun menyinggung perihal masyarakat yang sudah meninggal dunia maupun pindah tempat tinggal, namun namanya masih tercantum sebagai pemilih,. sehingga form C6 tidak boleh diberikan kepada siapapun.

“Untuk pemilih yang dalam kategori misalkan, dia sudah meninggal dunia maupun pindah, maka C6-nya tidak boleh diberikan kepada siapa pun. Nanti KPPS akan merekap di tanggal 13 Februari dan akan diserahkan kembali ke teman-teman PPK, melalui PPS. Pengawas TPS melekat, mengikuti setiap pendistribusian C6. Nanti teman-teman KPPS pasti tahu, siapa yang sudah meninggal dunia dan pindah,” katanya. (pra) 

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin