Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Di Bekasi Kurang Ribuan Surat Suara

Warga mengenakan pakaian adat memasukan surat suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 031 Perumahan Bima Asri, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Rabu (14/2).ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses pemungutan suara di Kota Bekasi kemarin tidak begitu saja berlangsung mulus. Terjadi silang pendapat di beberapa lokasi. Peristiwa lainnya berpotensi besar merugikan masyarakat maupun peserta pemilu, yakni kekurangan ribuan surat suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), juga tersebar video surat suara Pilpres yang telah tercoblos.

Meskipun hujan mengguyur sejak dini hari hingga pagi, bencana banjir yang amat dikhawatirkan tidak mengganggu jalannya proses pemungutan hingga perhitungan suara. Namun, justru pengaturan logistik surat suara yang membuat pemungutan suara tidak berjalan lancar.

Kekurangan surat suara Pilpres, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan DPRD terjadi di dua TPS di wilayah Kecamatan Pondok Gede. Masing-masing yakni TPS 141 terpantau kekurangan 100 surat suara Pilpres, dan TPS 094 terpantau kekurangan 1 surat suara DPR RI serta 20 surat suara DPRD Kota Bekasi.

Kekurangan surat suara ini berhasil dipenuhi dari beberapa TPS terdekat.”Sekarang pencoblosan berjalan karena surat suara sudah kita lengkapi,” kata Ketua PPK Pondok Gede, Ahmad Rivai, Rabu (14/2) siang.

Kekurangan surat suara juga terjadi di enam TPS yang berada di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu. Informasi yang diterima, masing-masing TPS kekurangan 100 surat suara DPRD Provinsi Jawa Barat, yakni di TPS 203, 204, 205, 206, 207, dan 208.

Ketua RW 036, Kismo membenarkan adanya kekurangan surat suara ini. Sampai dengan Rabu petang kemarin, belum ada surat suara tambahan. Pencoblosan tetap dilanjutkan, dengan pemungutan suara kekurangannya menyusul.

“Kami sudah menginformasikan ke Ketua PPS dan PPK tapi tidak ada respon atau pengiriman surat sampai sekarang,” ungkap Kismo.

BACA JUGA: Hari Pencoblosan, 1.620 Surat Suara DPRD Provinsi dan Kota di Bekasi Kurang

Satu wilayah kecamatan lagi, yakni kecamatan Mustikajaya kekurangan hingga 1.600 surat suara DPRD Provinsi Jawa Barat di 16 TPS. Belasan TPS tersebut berlokasi di RW 029, 024, dan 031 kelurahan Mustikajaya.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Alimudin mendapat laporan kekurangan surat suara ini dari masyarakat Perumahan Mutiara Gading Timur. Ia menilai peristiwa ini memprihatinkan dan merugikan masyarakat, juga merugikan Caleg DPRD Provinsi.

“Dari penyelenggaraan KPUD tingkat kota, kecamatan, ataupun kelurahan ini menunjukkan bahwasanya mereka tidak memiliki kinerja yang baik,” katanya.

Lebih lanjut kata dia, pelaksanaan Pemilu tahun ini tidak sistematis. Lantaran kekurangan surat suara tidak bisa dipenuhi dalam waktu singkat, masyarakat akhirnya memilih untuk pulang ke rumah masing-masing.

Surat suara tambahan pun berdasarkan informasi yang didapat tidak bisa memenuhi kekurangan surat suara.

“Setelah berkomunikasi dengan PPS, dengan PPK, tidak ada kejelasan, hanya nanti informasinya akan berkirim surat dari TPS yang berlebih. Ternyata hanya sebagian saja, tidak full,” ucapnya.

Ia meminta penyelenggara Pemilu, khususnya KPU untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 ini, terutama terkait dengan kualitas SDM.

BACA JUGA: 600 Surat Suara DPRD Provinsi di 6 TPS Bojong Rawalumbu Bekasi Hilang

“Petugas-petugas dari KPU diharapkan adalah petugas-petugas yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan mereka benar-benar fokus terkait dengan tanggung jawab kelancaran di Pemilu 2024,” tambahnya.

Siang kemarin juga tersebar tangkapan video surat suara Pilpres di TPS 033, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur tercoblos pasangan nomor urut satu sebelum dilakukan pencoblosan. Informasi yang didapat oleh Radar Bekasi, peristiwa tersebut terkonfirmasi benar terjadi.

Surat suara yang tercoblos berjumlah satu lembar, pencoblosan tetap dilaksanakan setelah surat suara diganti dan kategorikan sebagai surat suara rusak.

Terkait dengan sederet peristiwa khusus yang terjadi pada hari pencoblosan kemarin Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa membenarkan peristiwa tersebut berdasarkan pemantauan dan laporan yang diterima.

“Sejauh ini kami melihat secara umum lancar, tapi kami terus melakukan pemantauan, pengecekan juga di bawah karena pasti ada dinamika. Karena kami juga mendengar ada dinamika di lapangan, ada dijumpai di beberapa TPS surat suaranya ada yang kurang,” katanya.

Atas temuan adanya kekurangan peristiwa ini, pihaknya telah memberikan saran kepada PPK sampai dengan KPPS untuk melakukan langkah-langkah yang tepat, cepat, dan baik. Ia memastikan kekurangan surat suara di beberapa TPS ini telah dicatat sebagai kejadian khusus selama proses pemungutan suara.

Kekurangan surat suara tersebut lebih dulu akan dipenuhi oleh kelebihan surat suara di TPS lain. Sampai dengan sore kemarin, penyelenggara masih bekerja memenuhi kekurangan surat suara tersebut.

Jika tidak bisa dipenuhi ketersediaan surat suaranya, maka dilanjutkan dengan pemungutan suara lanjutan.

“Kalau ada tahapan yang tidak berjalan, maka ada kemungkinan dilakukan pemungutan surat suara lanjutan. Tapi kalau ada sebagian tahapan yang tidak berjalan, maka bisa kedepan kita laksanakan pemungutan suara lanjutan,” ucapnya.

Kekurangan surat suara ini kata dia, bisa saja disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya adalah ketidakcermatan pada saat mengatur surat suara sebelum didistribusikan.
BACA JUGA: KPU Akui Ada 388 TPS Alami Masalah Surat Suara Tertukar

Sedangkan terkait dengan adanya peristiwa surat suara yang sudah tercoblos sebelum digunakan oleh pemilih, surat suara tersebut dikembalikan dan dikategorikan sebagai surat suara rusak. Ia memastikan pemeriksaan surat suara sebelum pencoblosan sebagai salah satu tahapan pemeriksaan.

“Makanya kan tadi ada beberapa yang dijumpai. Meskipun kami semua tidak menghendaki, tapi kalau misalkan terjadi juga dengan pelaksanaan yang disaksikan oleh peserta, diawasi oleh pengawas, diikuti oleh masyarakat, itu bisa kita kembalikan kepada koridor-koridor nya,” paparnya.

Laporan terjadinya selisih pendapat di TPS juga diterima oleh KPU Kota Bekasi. Hal ini terjadi lantaran waktu pemilih datang ke TPS dan jadwal yang tercantum di dalam undangan berbeda. Ali menyampaikan bahwa pengaturan waktu untuk pemilih datang ditujukan menghindari penumpukan di TPS.

Ia meyakinkan pihaknya menyelenggarakan pemungutan suara kemarin secara transparan dan profesional.”Sehingga kami sangat berharap peserta Pemilu itu menghadirkan saksi di TPS. Karena kehadiran saksi di TPS itu akan menambah kekuatan dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilu ini berjalan profesional, berintegritas, dan transparan,” tambahnya. (sur)