Berita Bekasi Nomor Satu

Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Dapil 1 Bekasi Selatan-Bekasi Timur, Parpol Ini Protes

Tangkapan layar perolehan suara caleg Dapil 1 Bekasi Selatan-Bekasi Utara yang diduga terjadi penggelembungan suara dalam tempo kurang dari 24 jam. Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dugaan praktik penggelembungan suara calon legislatif (caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Bekasi Selatan-Bekasi Timur disinyalir terjadi di Kecamatan Bekasi Selatan dan diprotes Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi.

Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Kota Bekasi Budi mempertanyakan perolehan suara salah satu caleg Dapil 1 Bekasi Selatan-Bekasi Timur, patut diduga ada indikasi penggelembungan suara untuk kepentingan caleg tertentu.

Budi mempertanyakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Selatan yang tidak konsisten dengan perolehan suara caleg SS. Hanya dalam tempo kurang dari 24 jam dari rekapitulasi suara pada Senin (26/2/2024) malam suaranya bertambah.

BACA JUGA: Saksi Perempuan Partai Gerindra jadi Korban Pemukulan di Kota Bekasi

“Diduga ada penggelembungan suara di Kelurahan Pekayon dan Kayuringin. Perolehan suara tadi malam berubah hari ini,” ungkap Budi.

Budi menambahkan, perubahan suara untuk caleg atas nama SS naik signifikan dari hasil rekapitulasi suara pada malam sebelumnya.

“Hari ini ada kenaikan suara Samuel Sitompul 25 suara di Pekayon dan 17 Kayuringin. Ini berbeda dari suara tadi malam,” ungkap Budi.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bekasi Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan 26 TPS Mustikajaya dan Rawalumbu, Segini Surat Suara yang Belum Dicoblos

“Saya mempertanyakan PPK Bekasi Selatan, kenapa ketika penghitungan suara sudah selesai dilakukan, dan sudah dilaporkan saksi partai, ada perubahan suara yang indikasinya penggelembungan. Ini mencurigakan,” ungkap Budi.

Atas temuan ini, imbuh Budi, pihaknya akan melaporkan dugaan penggelembungan suara ini ke  pengawas pemilu Kota Bekasi.

“Kami akan laporkan dugaan penggelembungan suara ini ke Bawaslu Kota Bekasi,” tandasnya.

Terpisah, Ketua PPK Bekasi Selatan Andri Dwi Cahya menepis dugaan penggelembungan suara di wilayah kerjanya.

“Terkait penggelembungan suara nggak ada,” tepis Andri saat dihubungi Radarbekasi.id, Selasa (27/2/2024).

Andri mengklaim dalam proses rekapitulasi suara pihaknya sudah bekerja sesuai aturan, di mana suara partai dan caleg sesuai dengan C Hasil dan Plano. Rekapitulasi juga disaksikan saksi-saksi partai.

“Seandainya ada ketidaksesuaian dengan C Hasil dan Plano, saksi yang lain pasti akan komplain karena berbeda dan sekarang masih sesuai. Intinya tidak ada penggelembungan suara,” tandasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin