RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dugaan penggelembungan suara calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bekasi di Dapil 1 Bekasi Timur-Bekasi Selatan, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur mulai mencari kambing hitam dengan menyalahkan aplikasi Sirekap.
PPK Bekasi Timur saling tuding atas dugaan kecurangan rekapitulasi suara di Bekasi Timur yang menguntungkan caleg tertentu. PPK Bekasi Timur menyebut aplikasi Sirekap sumber masalahnya.
Anggota PPK Bekasi Timur Greggy mengungkapkan, dugaan penggelembungan suara itu terjadi pada aplikasi Sirekap. Menurutnya aplikasi Sirekap di PPK Bekasi Timur dipegang sejumlah orang.
BACA JUGA: Dugaan Penggelembungan Suara Caleg di Bekasi Timur, Rekapitulasi PPK Bekasi Timur Rusuh
“Aplikasi Sirekap atau yang inti dipegang atau dikendalikan Ketua PPK Bekasi Timur, M Lukman. Sedangkan Sirekap yang operator dipegang kami anggota PPK Bekasi Timur,” ungkap Greggy Thomas, Minggu (3/3/2024).
Gregy mengungkapkan, aplikasi Sirekap yang inti dan dipegang ketua PPK Bekasi Timur dapat berfungsi membuat skors, penghentian, perbaikan dan pembukaan setelah plano selesai. Dan input data itu dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun oleh pemegang akun.
“Aplikasi Sirekap inti dipegang ketua PPK. Terjadi penggelembungan suara pun, kami tidak mengetahui dan tanpa rekan-rekan anggota PKK. Karena kita tidak punya kendali di akun Sirekap Admin itu. Itu Ketua PPK yang pegang,” ucapnya.
Sementara, Ketua PPK Bekasi Timur, M Lukman mengklaim pada Jumat (1/3/2024), akun Sirekap yang dipegangnya merasa seperti ada yang meng-hack. Dia pun langsung melakukan kordinasi dengan KPU bidang teknis.
“Hari Jumat itu saya merasa seperti akun ada yang hack, makanya langsung saya koordinasi dengan pihak KPU bidang teknis, Gilbi,” ungkap Lukman, Minggu (3/3/2024).
Kepada Gilbi, Lukman mengaku meminta tolong agar akunnya di putus, karena kondisi angka-angka dalam akun Sirekap yang dipegangnya tidak stabil. Dia juga mengaku berkomunikasi dengan anggota PPK Bekasi Timur lain yang ada di lokasi.
“Sedangkan saya di rumah. Jadi ketidak stabilan itu dimulai pukul 11.30 sampai 03.00 WIB. Padahal waktu itu saya minta bang Gilbi segera komunikasi dengan PPK di lokasi,” kelitnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi sekaligus caleg petahana dari Partai Demokrat Dapil Bekasi Timur-Bekasi Selatan, Abdul Rozak meminta Gakumdu menelusuri dan mengusut dugaan penggelembungan suara di PPK Bekasi Timur.
Rozak menyatakan, patut diduga PPK Bekasi Timur yang bermain dalam dugaan penggelembungan suara caleg karena yang memegang kunci akun Sirekap adalah PPK.
“Saya meminta bagaimana Gakumdu menindaklanjuti ini,” ucapnya, saat mengunjungi proses rekapitulasi PPK Bekasi Timur yang berada di RW 15, Jalan Pahlawan Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Minggu (2/3/2024). (pay)