Berita Bekasi Nomor Satu

Rencana Rotasi Mutasi Jabatan Pemkot Bekasi Tuai Kritik

ILUSTRASI: Sejumlah ASN berada di lingkungan Pemkot Bekasi. Rencana Rotasi Mutasi menuai kritik dari masyarakat.DOK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rencana rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi semakin menguat, usai disinggung dalam rapat paripurna HUT ke-27 Kota Bekasi, akhir pekan kemarin. Rencana rotasi mutasi ini dipertanyakan oleh banyak pihak, bahkan dinilai mengangkangi Peraturan Pemerintah (PP).

Rabu (13/3/2024), puluhan mahasiswa mengatasnamakan Angkatan Mahasiswa Bekasi (AKAMSI) berunjuk rasa di kantor Pemkot Bekasi. Mereka mengkritik rencana rotasi mutasi jabatan tinggi di lingkungan Pemkot Bekasi.

Masa mengaku telah mendapat informasi akan adanya rotasi mutasi 10 pejabat tinggi. Setelah dilakukan kajian, massa mendapati beberapa kejanggalan dalam rencana rotasi mutasi ini.

“Bahwasanya hasil kajian dari teman-teman itu banyak melanggar aturan,” kata perwakilan massa, Salam, Rabu (13/3).

Hasil kajian tersebut kata Salam, menyebutkan bahwa rotasi mutasi diduga kuat melanggar PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), tepatnya pasal 131 ayat 1,2, dan 3.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam ketentuan tersebut mengatur tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) harus melalui mekanisme uji kompetensi. Kedua, minimal telah menduduki jabatan paling singkat dua tahun, namun massa melihat beberapa jabatan yang akan dilakukan rotasi mutasi tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.

BACA JUGA: Kendaraan ASN dan Masyarakat Diuji Emisi

Berdasarkan hasil kajian tersebut, massa menyatakan penolakan terhadap rencana rotasi mutasi yang akan dilaksanakan. Jika tidak mendapat jawaban, massa mengaku akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Maka hari ini kami menyampaikan aspirasi ke pemerintah Kota Bekasi,” tambahnya.

Masa juga akan mendesak Kemendagri untuk mengevaluasi kinerja Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Sebelumnya, usai rapat paripurna HUT ke-27 Kota Bekasi, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad membenarkan bahwa ada rencana rotasi mutasi. Namun, ia belum membeberkan secara detail berapa jabatan yang akan dirombak, hanya saja dipastikan rotasi mutasi ini tidak dilakukan secara besar-besaran.

BACA JUGA: 27 Kota Bekasi, PR Bidang Pendidikan Harus Diselesaikan

Gani juga menyebut tidak ada kepentingan politik dalam rotasi mutasi tersebut.”Itu sebagai bagian dari dinamika evaluasi kita untuk Kota Bekasi. Saya tidak ada kepentingan politik apapun, tapi dalam konteks kinerja yang kita kedepankan,” ungkapnya.

Terkait dengan evaluasi kinerja ini, ia menyebut tidak hanya dilakukan pada jajaran pejabat. Melainkan juga dirinya sebagai penjabat kepala daerah, dievaluasi setiap tiga bulan oleh Kemendagri.”Ini semata-mata untuk Kota Bekasi yang terbaik,” tambahnya.

Dalam rapat paripurna, rencana rotasi mutasi ini sempat disinggung oleh beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Rencana rotasi mutasi ini dinilai mengganggu suasana kebatinan jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.(sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin