Berita Bekasi Nomor Satu

Serius Bangun Tata Kelola Sampah

PENGOLAHAN SAMPAH : Pekerja melakukan pengelohan sampah plastik rumah pemulihan material sampah di Kawasan Perumahan Vida, Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Manajemen pengolahan sampah di Kota Bekasi seyogyanya harus dibangun secara terpadu. Dimana pengolahan sampah yang terangkut ke TPA dilakukan secara modern dan ramah lingkungan.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menekankan hal tersebut saat HUT Kota Bekasi, belum lama ini.

Diketahui Bekasi menjadi salah satu kota yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 35 tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis tehnologi ramah lingkungan bersama dengan 12 pemerintah daerah lain di Indonesia.

Terkait dengan penanganan sampah, catatan terakhir ada 377 bank sampah dan satu bank sampah in-duk untuk mengolah sampah sejak dari lingkungan tempat tinggal masyarakat. Kota Bekasi juga telah memiliki beberapa Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), terdapat di beberapa kecamatan di Kota Bekasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Yudianto menyampaikan bahwa pengolahan sampah secara terpadu dan berbasis tehnologi modern memang sudah waktunya menjadi perhatian Kota Bekasi. Upaya ini diyakini akan mampu mengurangi volume sampah yang dibuang serta yang ada di TPA setiap harinya.

BACA JUGA: DLH Klaim Sampah Bulan Ramadan di Kota Bekasi Turun 100 Ton

“Kondisinya sebetulnya harus mulai agak menjadi bahan pertimbangan pemikiran pemerintah Kota Bekasi bagaimana untuk mengurangi, mereduksi penimbunan sampah yang ada di TPA Sumur Batu saat sekarang ini,” ungkapnya.

Luas area TPA saat ini mencapai 22 hektare, area yang masih bisa dimanfaatkan berkisar lima persen. Beban sampah yang setiap hari dikirim ke TPA dalam situasi normal berkisar 1.800 ton, pada momen-tum ramadhan berkurang sekitar 100 ton.

Namun, pada momentum tertentu seperti hari besar keagamaan dan perayaan-perayaan seperti ta-hun baru dan sebagainya, volume sampah melonjak lebih besar dibandingkan kondisi normal. Pada momen-momen tertentu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHL) mengeluarkan edaran untuk menekan produksi sampah, itu harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, termasuk Kita Bekasi.

Upaya lain yang selama ini dilakukan kata Yudianto, yakni dengan mengedukasi masyarakat dalam mengolah sampah mulai dari rumah tangga. Salah satu contohnya adalah dengan memilah sampah or-ganik dan non-organik, hingga mengurangi penggunaan barang sekali pakai.

“Dengan penanganan sampah dari hulu sampai hilir. Artinya, kita lakukan secara terintegrasi, ber-tangungjawab, ramah lingkungan, serta juga kita lakukan edukasi ke masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA: Janjikan Insentif Pengelolaan Sampah

Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Effendi juga menyam-paikan bahwa Kota Bekasi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang persampahan. Pengel-olaannya dimulai dari tingkat RW dengan bank sampah hingga alur pengolahan sampahnya.
Namun, sampah dengan saat ini masih banyak RW yang belum memiliki bank sampah.

“Jangan semuanya bertumpu pada tempat pembuangan akhir, nanti itu akan menumpuk terus. Jadi berdayakanlah masyarakat kembali dengan bank sampah, dengan memberikan tempat sampah, dan gerobak sampah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengolahan sampah berbasis masyarakat atau komunitas, contohnya lingkungan RW.

Sementara di hilir, pemerintah daerah perlu fokus untuk memikirkan pengelolaan sampai di TPA. Yakni mengelola sampah menjadi energi yang ramah lingkungan secara profesional, akuntabel, dan trans-paran.

“Kota Bekasi ini bagaimanapun kan volume sampahnya cukup tinggi juga ya, tinggal bagaimana pemerintah daerah ini memberdayakan, mengedukasi masyarakat untuk mengelola sampah,” tam-bahnya. (sur)