Berita Bekasi Nomor Satu

Gara-gara Kue Pancong, Remaja Putri jadi Korban Perundungan Fisik di Bekasi  

ILUSTRASI: Perundungan. FOTO: PIXABAY/ANEMONE 123

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Remaja putri berinisial J (14) menjadi korban perundungan fisik oleh temannya berinisial E (16) di kawasan Danau Duta Harapan Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi.

Informasi yang dihimpun, baik korban J maupun terduga pelaku E masih berstatus pelajar. Korban J sebagai siswa sekolah swasta, sedangan terduga pelaku E siswa sekolah negeri di wilayah Bekasi Utara Kota Bekasi.

Perundungan tersebut dipicu oleh kekecewaan terduga pelaku E karena kue pancong yang dijanjikan oleh korban J tidak dapat dibelikan karena tempatnya tutup.

Paman korban, Khaerul Anwar, menjelaskan bahwa perundungan ini bermula ketika korban J mengunggah foto di status WhatsApp sedang membeli kue pancong.

Status WhatsApp tersebut direspons oleh seniornya di sekolah inisial M yang juga merupakan teman dari terduga pelaku E. Kemudian, korban J membalas dan berjanji akan membelikan kue pancong kepada M dan terduga pelaku E keesokan harinya.

Namun saat hendak dibelikan kue pancong yang dijanjikan, warungnya tutup. Korban J menyampaikannya disertai bukti foto warung tutup kepada M.

BACA JUGA: Banjir Berangsur Surut di Beberapa Wilayah Kota Bekasi  

“Selang satu hari mau dibeliin ternyata warung kue pancongnya tutup, difotoin juga warungnya,” ucap Khaerul kepada wartawan, Sabtu (13/4/2024).

Karena merasa telah berjanji, korban J akhirnya memberikan uang kepada M sebagai ganti kue pancong. M lalu menyampaikannya kepada terduga pelaku E.

Saat korban J hendak memberikan uang di rumah M, terduga pelaku E yang berada di lokasi tidak terima. Hingga akhirnya terduga E melakukan perundungan terhadap korban J.

Paman korban belum mengetahui di mana rumah M tersebut. Perundungan itu tidak hanya dilakukan di rumah M. Akan tetapi berlanjut di suatu tempat di wilayah Perwira Sari Kelurahan Perwira Bekasi Utara Kota Bekasi.

“Si E enggak terima karena enggak tepat waktu, awalnya dipukulin di rumah M, kedua di Perwira Sari,” jelasnya.

Puncaknya, korban J mengalami perundungan fisik di kawasan Danau Duta Harapan Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi pada Kamis (4/4/2024). Akibatnya, korban J mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.

“Di Danau Duta keponakan saya diajak main sama temanya entah sekongkol atau gimana, sampai di sana malah dipukul, ditendang, digamparin, ada temennya juga yang videoin,” ucapnya.

Usai kejadian tersebut, korban J juga diancam oleh terduga pelaku E agar tidak bercerita ke siapa pun. Saat Lebaran Rabu (10/4/2024), keluarga curiga terhadap luka memar korban J. Saat ditanya, akhirnya korban J mengakui telah mengalami perundungan fisik.

“Dia baru cerita pas Lebaran, kejadian dari 4 April,” ucapnya.

Usai mendengar cerita korban J, pihak keluarga memutuskan untuk langsung membuat laporan polisi.

“Keluarga sudah buat lapor kepolisian,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan kasus perundungan masih dalam penanganan penyidik.

“Kasusnya masih dalam penanganan penyidik,” kata Firdaus. (rez)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin