Berita Bekasi Nomor Satu

Pengembangan Wilayah Muaragembong Perlu Campur Tangan Pemerintah Pusat

ILUSTRASI: Foto udara Kampung Beting di Desa Pantai Bahagia Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi, belum lama ini. Pengembangan wilayah Muaragembong dinilai perlu campur tangan dari pemerintah pusat. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengembangan wilayah Muaragembong Kabupaten Bekasi dinilai perlu campur tangan dari pemerintah pusat. Pasalnya, banyak lahan serta kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono,
menjelaskan bahwa kewenangan lahan hutan di Muaragembong merupakan tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sementara sebagian hutan telah tergerus akibat abrasi

Agus menyampaikan bahwa dalam proses musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), banyak usulan dari masyarakat pesisir, terutama di wilayah Kecamatan Muaragembong, yang bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan pengembangan tersebut kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Maritim dan Investasi dengan konsep program strategis nasional (PSN).

BACA JUGA: Pembangunan Jembatan Citarum Muaragembong Kembali Dilanjutkan Setelah Terhenti sejak 2017

“Ini baru awalan saja, yaitu sebatas pengajuan dengan konsep program strategis nasional (PSN) yang menjadi fokus pemerintah pusat dalam membangun dengan pendekatan pertumbuhan ekonomi,” ujar Agus, Minggu (21/4).

Menurut Agus, hal itu sebagai langkah awal untuk meminta perhatian dari pemerintah pusat. Meskipun diakui, prosesnya membutuhkan waktu panjang.

Terlebih dampak abrasi di Muaragembong saat ini mencapai sekitar 2400 hektar. Jika tidak ditangani dengan cepat, dapat menyebabkan kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.

”Kalau semakin lama tidak diperhatikan bisa mengakibatkan ketika abrasi lahan masyarakat semakin tergerus,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyampaikan, pengembangan ini akan menjadi usulan PSN dan akan membantu menyelesaikan beberapa isu strategis yang ada di Kabupaten Bekasi, seperti kemiskinan ekstrem, pengangguran, masalah sosial, abrasi, penyelesaian status tanah, dan infrastruktur.

“Rencana pengembangan ekonomi yang akan dibangun oleh Pemkab Bekasi ini sekaligus akan menjadi usulan PSN, sehingga beberapa isu strategis yang terjadi bisa segera terselesaikan,” ucapnya.

Dani juga menyoroti kondisi abrasi di Pantai Utara yang diprediksi semakin cepat, dengan lebih dari 50 persen luas Kecamatan Muaragembong diperkirakan tergenang air laut pada 2045.

BACA JUGA: Penjaringan Calon Kepala Daerah Dimulai

Selain itu, kawasan hutan yang ada saat ini mayoritas telah beralih fungsi menjadi lahan tambak dan pertanian. Kawasan Pantai Utara juga memiliki risiko tinggi terhadap banjir rob dan fenomena lainnya.

Dengan mengusung konsep waterfront city dan sponge city yang berfokus pada lingkungan, diharapkan wilayah tersebut dapat masuk ke dalam kawasan aglomerasi Jabodetabekpunjur. Hal ini akan memberikan manfaat ekonomi, lingkungan, dan sosial yang signifikan, dengan potensi pasar yang besar serta peran strategis dalam mendukung pengembangan megapolitan.

Tidak hanya itu, kedekatan Kawasan Pesisir Utara dengan ekosistem logistik Pelabuhan Tanjung Priok juga merupakan aset penting, memberikan akses luas ke negara-negara tujuan ekspor. Hal ini membuka peluang bagi efisiensi industri, terutama bagi sektor yang berorientasi pada ekspor.

“Kondisi saat ini di pantai utara telah banyak isu strategis yang perlu penanganan cepat. Berbagai keuntungan pun akan diraih oleh Pemkab Bekasi terutama dalam menciptakan iklim investasi di sektor industri,” ucapnya.(and)