RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jembatan Citarum penghubung Desa Pantai Mekar dengan Desa Pantai Bakti Kecamatan Muaragembong yang sempat terhenti pembangunannya sejak 2017, kembali dilanjutkan tahun ini oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK).
Usai penantian selama delapan tahun, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan proyek Jembatan Citarum ini yang dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat dan diharapkan dapat mengangkat potensi roda perekonomian dan kelautan wilayah pesisir utara Muaragembong.
“Akhirnya kami resmi melanjutkan kembali jembatan penghubung ini, yang tidak hanya menghubungkan antar manusia namun bisa juga menghubungkan dua aktivitas yang mampu membangun potensi-potensi perekonomian di wilayah ini,” ucapnya saat groundbreaking pembangunan Jembatan Citarum, Rabu (3/4).
Ia menjelaskan, pembangunan jembatan ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur khususnya di Kecamatan Muaragembong.
Tidak hanya itu, berdasarkan Proyek Strategis Daerah Kabupaten Bekasi 2023-2026 jembatan ini nantinya akan menghubungkan tiga desa di Kecamatan Muaragembong yakni, Desa Pantai Mekar, Desa Pantai Bakti dan Desa Pantai Bahagia.
“Upaya ini kami lakukan juga dalam hal meningkatkan infrastruktur di Muaragembong, dan nantinya jembatan akan menghubungkan tiga desa yaitu Desa Pantai Mekar, Pantai Bakti dan Pantai Bahagia,” jelasnya.
Dani berharap, dengan dibangunnya Jembatan Citarum dapat mempermudah akses masyarakat yang juga menghubungkan pada akses pertanian maupun pariwisata dengan wilayah konektivitas di Kabupaten Karawang.
BACA JUGA: Pj Bupati Bekasi Pastikan Pasokan Pangan Aman Jelang Lebaran
Dengan itu, ia pun terus berkomitmen memastikan bahwa proyek lanjutan bisa berjalan lancar dengan kurun waktu yang telah ditetapkan dan menggunakan standar kualitas yang tinggi.
“Saya berharap akses pada dua Kabupaten bisa berjalan dengan baik dan pembangunan bisa sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menyampaikan Jembatan Citarum memiliki bentang 23,75 + 90 meter diatas Sungai Citarum dengan jalan pendekat sepanjang 104 meter, dan kebutuhan luas lahan untuk jalan pendekat jembatan sebanyak 1.850,5 meter persegi. Hal tersebut merupakan permintaan khusus dari warga sekitar agar dibuatkan jalan, saluran air serta trotoar. Ia menerangkan pembangunan dilakukan sejak 13 Maret 2024 dan direncanakan rampung pada 17 Desember 2024 mendatang.
“Pembangunan dilakukan sejak 13 Maret dan akan rampung pada 17 Desember mendatang. Diharapkan menjadi lambang persatuan dan kemajuan bagi masyarakat.” jelasnya.
Camat Muaragembong, Sukarmawan, juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi karena telah membangun kembali proyek lanjutan Jembatan Citarum yang selama ini dinanti oleh masyarakat Muaragembong.
Ia berharap dibangunnya jembatan penghubung ini mampu menggerakan roda perekonomian daerah khususnya di Kecamatan Muaragembong, dan memudahkan konektivitas akses moda transportasi bagi masyarakat.
“Saya mewakili masyarakat dan Kepala Desa se-Muaragembong mengucapkan terima kasih setelah menanti bertahun-tahun akhirnya jembatan ini akan tersambung, kami berharap perekonomian daerah bisa meningkat dan memudahkan akses transportasi bagi masyarakat.” katanya.(and/adv)