Berita Bekasi Nomor Satu

Fasilitas Pendidikan di Kabupaten Bekasi Belum Merdeka

ATAP RUSAK: Sejumlah siswa belajar di ruang kelas yang belum direnovasi di SDN Sukadanau 01 Cikarang Barat, Kamis (2/5). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI -Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini mengusung tema ‘Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar’. Namun, sayangnya Kabupaten Bekasi sebagai daerah kawasan industri masih memiliki fasilitas pendidikan yang belum merdeka.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, Imam Faturohman, menjelaskan bahwa peringatan Hardiknas semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara, yang dikenal sebagai Bapak Perintis Pendidikan Nasional.

Lebih dari itu, momentum untuk kembali menumbuhkan semangat patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan, menumbuhkan kembali semangat untuk terus belajar dan berkembang sepanjang hidup, menumbuhkan kembali semangat untuk optimalisasi dalam melayani dan memfasilitasi kebutuhan belajar.

“Memang semangat Merdeka Belajar kapanpun dimanapun harus tumbuh bagi generasi demi terwujudnya profil pelajar pancasila,” ucapnya, Kamis (2/5).

Imam mengakui bahwa tema ‘Bergerak Bersama Lanjutkan Merdek Belajar’ belum didukung sepenuhnya oleh fasilitas prasarana yang memadai. Beberapa sekolah masih belum merata dalam perbaikan, yang disebabkan oleh keterbatasan keuangan daerah.

Menurutnya, dari data pokok pendidikan (Dapodik), dari 712 sekolah dasar negeri, terdapat 5.877 ruang kelas yang baik, 68 ruang kelas rusak ringan, dan 5 ruang kelas rusak berat. Sementara dari 110 sekolah menengah pertama negeri, terdapat 2.157 ruang kelas dalam keadaan baik, 106 ruang kelas rusak ringan, 2 ruang kelas rusak sedang, dan 1 ruang kelas rusak berat.

Imam menyampaikan bahwa untuk meningkatkan akses pendidikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mitigasi bangunan sekolah.

BACA JUGA: Madrasah di Kota Bekasi Wajib Terima Anak Berkebutuhan Khusus  

“Untuk meningkatkan pelayanan akses pendidikan, Dinas Pendidikan terus berupaya melakukan koordinasi dan mitigasi bangunan sekolah bersama-sama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Bappeda,” tuturnya.

Meskipun fasilitas pendidikan masih kurang, Imam yakin bahwa kebijakan Merdeka Belajar tetap dapat berjalan dengan baik karena siswa bisa aktif di mana saja selama kurikulumnya dapat dipahami.

”Jadi aktifnya siswa-siswa juga bisa di mana saja, yang terpenting kurikulumnya dapat dipahami peserta didik,” ucapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, mengungkapkan tahun ini terdapat 572 kegiatan pembangunan fasilitas pendidikan. Namun, total kegiatan tersebut belum cukup untuk mengatasi ruang kelas yang rusak di Kabupaten Bekasi.

Benny menegaskan, pemerintah saat ini sudah fokus dalam memperhatikan fasilitas pendidikan. ”Butuh waktu dan proses. Kemudian kami juga meningkatkan kualitas pembangunan sehingga usia bangunan lebih lama dan manfaat bagi generasi didik,” ucapnya.

Kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini meliputi pembangunan sekolah baru, penambahan ruang kelas, rehab total sekolah yang rusak, hingga penataan fasilitas pendukung.

Beny menjelaskan bahwa dari empat kegiatan tersebut, terdapat pembangunan dua unit sekolah baru (USB) jenjang SD dan dua USB jenjang SMP.

Selain itu, terdapat 106 kegiatan pembangunan ruang kelas baru, dengan rincian 58 ruang di tingkat SD dan 48 ruang di SMP. Porsi kegiatan terbanyak rehabilitasi ruang kelas yang rusak sedang hingga berat, dengan total 419 ruang kelas yang akan dibangun tahun ini. Jumlah itu terdiri dari 328 ruang kelas SD dan 91 ruang kelas SMP.

“Memang menjadi kebutuhan juga perbaikan-perbaikan ruang kelas yang rusak. Alokasi yang disiapkan cukup banyak sesuai kebutuhan untuk rehab sekolah ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menyatakan bahwa fasilitas pendidikan tidak lagi masuk dalam musyawarah rencana pembangunan.

Usulan pembangunan fasilitas diajukan oleh pihak sekolah atau kepala sekolah, kemudian direkap oleh Dinas Pendidikan sebelum dimasukkan ke dalam rencana kerja dinas teknis atau Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Agar lebih efektif, Bappeda memaksimalkan aplikasi Sistem Informasi Geografis Pendidikan (Sigedik) sehingga setiap sekolah dapat melaporkan data ruang kelas rusak untuk diperbaiki.

“Saat ini fasilitas pendidikan tidak masuk menu lagi di Musrenbang. Melainkan sudah menjadi program pemerintah daerah. Demi mendukung standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan,” ucapnya.

Meski belum ada target pasti, Pemerintah Kabupaten Bekasi memprioritaskan masalah pendidikan. Agus yakin bahwa dengan aplikasi Sigedik dan kolaborasi antara Dinas Pendidikan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta semangat bersama, masalah fasilitas pendidikan dapat terselesaikan dengan cepat.

“Dalam waktu dekat, kami pastikan sudah ada data riil ruang kelas rusak. Setelah itu, kita bisa merencanakan serta memanfaatkan program CSR untuk memberikan fasilitas pendidikan yang nyaman demi terwujudnya generasi emas dari Kabupaten Bekasi,” ungkapnya. (and)

KONDISI RUANG KELAS
*712 SD
– Baik: 5.877
– Rusak Ringan: 68
– Rusak Berat: 5
*110 SMP
– Baik: 2.157
– Rusak Ringan: 106
– Rusak Berat: 1
*Program 2024
– Bangun 4 USB SD dan SMP.
– 106 kegiatan pembangunan ruang kelas baru.
– Rehabilitasi 419 ruang kelas rusak sedang hingga berat.
– Penataan fasilitas pendukung.

Sumber: Dapodik, DCKTR Kabupaten Bekasi


Solverwp- WordPress Theme and Plugin