Berita Bekasi Nomor Satu

Madrasah di Kota Bekasi Wajib Terima Anak Berkebutuhan Khusus  

ILUSTRASI: Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran di kelas. Kemenag mengingatkan madrasah wajib menerima ABK dalam PPDB tahun ajaran 2024/2025. ISTIMEWA  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi mengingatkan madrasah wajib menerima anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Bekasi, Ahmad Zainal Muttaqin, menjelaskan bahwa madrasah negeri maupun swasta sudah membuka pendaftaran siswa baru.

“Pendaftaran sudah sejak Februari sampai dengan Juli, disesuaikan dengan jadwal madrasah masing-masing,” jelasnya kepada Radar Bekasi, Rabu (1/5).

PPDB madrasah dilakukan secara daring dan tatap muka dengan tiga jalur pendaftaran yang memiliki kuota berbeda. Untuk jalur reguler, kuota yang disediakan 15 persen, untuk jalur afirmasi 15 persen, dan sisanya untuk jalur reguler. Ia juga mengingatkan agar madrasah wajib memberikan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dengan memberikan kuota maksimal 10 persen.

“Setiap madrasah dapat menerima peserta didik berkebutuhan khusus dengan mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia dan sumber daya madrasah lainnya,” ucapnya.

Selain itu, madrasah juga harus memperhatikan jumlah rombongan belajar (rombel). Untuk tingkat MI, jumlah rombel paling sedikit 6 dan paling banyak 9, untuk tingkat MTs paling sedikit 3 dan paling banyak 11, dan untuk tingkat MA paling sedikit 3 dan paling banyak 12 rombel.

BACA JUGA: Belum Seluruh Madrasah di Bekasi Siap Terapkan Kurikulum Merdeka

Terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas MAN 1 Kota Bekasi, Nunik, menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB saat ini telah dibuka secara daring.

“Sudah dibuka sesuai dengan ketentuan jadwal juknis yang berlaku dan dibuka secara online,” terangnya.

Lebih lanjut, Nunik menjelaskan bahwa jalur prestasi membuka pendaftarannya sejak tanggal 22 hingga 30 April 2024, sementara jalur afirmasi dan seleksi (reguler) dibuka dari tanggal 22 April hingga 4 Mei 2024.

“Sebelumnya kami telah memberikan sosialisasi dan membuka layanan PPDB secara langsung dan secara online melalui web sekolah informasi PPDB juga telah diberikan,” ucapnya.

Selanjutnya, seleksi untuk jalur afirmasi dan reguler direncanakan akan dilaksanakan pada 11-12 Mei 2024. Tes yang akan dilakukan berupa tes seputar potensi akademik, sementara untuk jalur prestasi akan dilakukan wawancara secara langsung bagi yang lolos.

“Untuk jalur prestasi akan kami umumkan pada 8 Mei, setelah dinyatakan lolos maka kami akan lakukan tes wawancara secara langsung,” pungkasnya. (dew)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin