Berita Bekasi Nomor Satu

Pakuwon City Bekasi Harus Bangun Underpass

SUPERBLOK: Pengendara melintas di samping pembangunan apartemen Pakuwon di di Jalan Raya Pekayon Bekasi Selatan, beberapa waktu lalu. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keberadaan proyek superblok Pakuwon City Bekasi diprediksi akan memunculkan bangkitan volume arus lalu lintas yang tinggi di simpang Pekayon. Kepadatan lalu lintas di jalur yang mempertemukan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pekayon bakal tak terhindarkan.

Aktivitas di area tersebut nampaknya akan semakin semrawut sebab selain keberadaan superblok Pakuwon City Bekasi, juga berdiri pusat perbelanjaan Revo yang terintegrasi dengan stasiun LRT Jabodebek.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi dampak lalu lintas ini, pihaknya telah mengkaji dan merekomendasikan beberapa poin dalam Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) saat Superblok Pakuwon City Bekasi beroperasi.

Mulai dari lokasi akses keluar masuk kawasan ditempatkan pada lokasi yang tidak menimbulkan antrean kendaraan. Letak pintu keluar masuk kawasan agar tak menghambat arus lalu lintas ini kata dia, telah didesain oleh konsultan.

“Jadi memang gerbangnya itu ada dua muka, di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pekayon,” ungkapnya, Kamis (2/5/2024).

Rekomendasi lainnya adalah pembangunan rambu lalu lintas di sekitar akses keluar masuk kawasan, zebracross, serta warning light sebagai fasilitas keselamatan. Poin selanjutnya yang dinilai penting adalah pembangunan simpang tidak sebidang, yakni dengan membangun underpass untuk kendaraan dari arah Tol Bekasi Barat menuju ke Jalan Pekayon.

Simpang tidak sebidang ini menjadi alternatif guna menghindari hambatan lalu lintas di simpang Pekayon. Akses langsung dari underpas ke dalam area kawasan Superblok Pakuwon City Bekasi juga dimungkinkan guna menghindari kemacetan, dengan catatan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: BMPS Kota Bekasi Minta Ubah Isi MoU dengan Disdik

“Ini menjadi PR kita bersama, terutama pemerintah kota dengan pengembang. Underpass itu menjadi salah satu kewajiban mutlak, (kendaraan) dari arah tol Barat yang mau ke Pekayon itu lewat underpass,” katanya.

Dengan begitu, lalu lintas akan sedikit berubah. Saat ini kendaraan dari arah Tol Barat menuju Pekayon melaju melewati lampu merah. Begitu juga kendaraan dari arah Pekayon menuju Rawa Panjang bisa langsung belok ke Jalan Ahmad Yani melewati lampu merah.

Nantinya, kendaraan dari arah Pekayon menuju Rawa Panjang tidak bisa lagi langsung berbelok ke kanan melewati lampu merah. Melainkan berbelok ke kanan melintasi Jalan Ahmad Yani lalu putar balik.

Untuk itu, selain Underpass, juga dibutuhkan pembangunan U-Turn tepat di bawah jembatan Tol Jakarta Cikampek (Japek).

“Nanti selain Underpass, ada juga rencana pembangunan U-Turn, putaran seperti di seberangnya,” ucapnya.

Pakuwon Mall Bekasi rencananya akan mulai dibuka pada November tahun ini. Pembangunan tower telah memasuki tahap akhir, terdiri dari apartemen, pusat perbelanjaan, dan hotel. Serah terima unit apartemen juga ditarget terlaksana akhir 2024.

Berada tepat di simpang Pekayon berdasarkan pantauan Radar Bekasi, dampak lalu lintas nampaknya menjadi catatan penting.

Sederet rekomendasi perlu dijalankan guna mengantisipasi dampak lalu lintas di simpang Pekayon saat superblok Pakuwon City Bekasi mulai aktif dan mall mulai beroperasi akhir tahun ini. Diketahui, simpang yang mempertemukan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pekayon tersebut merupakan salah satu simpang dengan volume lalu lintas sangat padat di Kota Bekasi.

BACA JUGA: Tingkatkan Keahlian Masyarakat Kabupaten Bekasi lewat MTU

Untuk merealisasikan salah satu rekomendasi Andalalin ini, Dishub tengah berkomunikasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) lantaran Jalan Ahmad Yani merupakan jalan nasional. Pihaknya akan memastikan kewajiban pembangunan underpass tersebut merupakan kewajiban pengembang atau kerja sama antara pengembang dengan swasta.

Selain itu, pihaknya juga akan membahasnya dengan pengembang. Hal ini dilakukan untuk mereview rekomendasi Andalalin yang telah terbit dengan kondisi aktual saat ini.

“Saya sedang membuat surat dari pak kadis ke Pakuwon supaya mereview Andalalin yang sudah dibuat,” tambahnya.

Belum lama ini, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) juga tengah berbenah di ruas jalan yang kerap tergenang air, salah satunya Jalan Pekayon, di sekitar simpang Pekayon.

Dalam hal ini, DBMSDA meminta Pakuwon City Bekssi untuk ikut membenahi drainase agar tak lagi tergenang air.

“Kita minta Pakuwon juga untuk membenahi di Jalan Pekayonnya,” kata Sekretaris DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, belum lama ini. (sur)