Berita Bekasi Nomor Satu

Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Dukung Rencana Anggaran Rp860 Miliar untuk 10.099 PPPK 2025

ILUSTRASI: PPPK berada di plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi. Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi mendukung alokasi anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi mendukung alokasi anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 10.099 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan diangkat menjadi PPPK pada tahun depan. Pemerintah daerah merencanakan anggaran sebesar Rp860 miliar untuk membayar gaji dan tunjangan daerah bagi PPPK tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, menjelaskan bahwa setelah adanya aturan honorer diangkat sebagai PPPK, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ani menekankan pentingnya memberikan kepastian kepada pegawai non-ASN terkait status kepegawaiannya.

“Para pegawai yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), ada juga non ASN yang harus diberikan kepastiaan terkait kepegawaiannya. Oleh sebab itu adanya edaran dari Kemenpan RB kami bahas bersama. Salah satunya untuk basis anggarannya,” kata Ani, Senin (13/5).

BACA JUGA: Rp860 Miliar untuk Bayar Gaji dan Tunjangan Daerah 10.099 PPPK di Bekasi

Ani menjelaskan bahwa awalnya terdata sebanyak 10.175 PPPK, namun karena beberapa di antaranya telah keluar saat ini tersisa 10.099 orang. Dia menyadari bahwa membutuhkan anggaran yang signifikan untuk membayar gaji PPPK, namun ini merupakan komitmen dalam mendukung program pembangunan yang telah disepakati antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bekasi.

”Kalau kami pada prinsipnya hanya menjalankan amanah peraturan perundang-undangan. Adanya nanti beban anggaran hal ini merupakan komitmen dari pemerintah daerah yang disesuaikan kemampuan keuangan daerah. Tapi dalam hal ini para tenaga harian lepas ada kepastian sebagai pegawai pemerintah daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan akan mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan sesuai kemampuan daerah.

BACA JUGA: Pengangkatan PPPK Baru Sepertiga dari Kebutuhan Guru di Kota Bekasi   

”Saya hanya menjalankan aturan. Dan untuk anggaran pastinya nanti juga akan dibahas bersama dengan DPRD Kabupaten Bekasi. Tahun ini saya berharap bisa masuk semuanya sebagai PPPK,” tegasnya.

Dani juga menekankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah guna mencukupi kebutuhan keuangan daerah. “Kami juga akan terus memaksimalkan sektor sektor pajak daerah. Sebab untuk kepentingan pemerintah daerah. Apabila maksimal pendapatannya tentunya program bisa berjalan dengan baik,” jelasnya. (and)