Berita Bekasi Nomor Satu

Rp860 Miliar untuk Bayar Gaji dan Tunjangan Daerah 10.099 PPPK di Bekasi

ILUSTRASI: PPPK berada di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. Pemerintah daerah merencanakan anggaran sebesar Rp860 miliar untuk membayar gaji dan tunjangan daerah bagi 10.099 PPPK tahun depan. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 10.099 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2025. Pemerintah daerah merencanakan anggaran sebesar Rp860 miliar untuk membayar gaji dan tunjangan daerah bagi PPPK tahun depan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengungkapkan pihaknya sudah merencanakan anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan daerah bagi PPPK.

“Tahun ini sudah ada 3.000 yang telah lolos seleksi dan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp150 miliar. Namun kalau untuk anggaran sebanyak 10 ribuan PPPK akan direncanakan Rp860 miliar pada tahun depan,” ucap Hudaya, Kamis (9/5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini tenaga honorer menerima gaji pokok sebesar Rp3,3 juta per bulan. Dengan menjadi PPPK nanti, mereka juga akan mendapatkan tunjangan daerah sebesar Rp1,5 juta per bulan.

BACA JUGA: Pengangkatan PPPK Baru Sepertiga dari Kebutuhan Guru di Kota Bekasi   

Sementara, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengungkapkan sebagai kepala daerah dirinya akan mengawal kebijakan tenaga honorer menjadi PPPK bagi mereka yang sudah masuk pendataan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 2022 lalu.

Tenaga honorer yang terdata merupakan yang bekerja sejak Januari 2021. Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapatkan formasi dari pemerintah pusat sebanyak 10.099.

“Oleh sebab itu saya putuskan semua formasi itu untuk honorer kita. Meski saya sempat ditanya oleh MenPAN-RB, kenapa PPPK semua? Padahal butuh PNS untuk auditor, dan lainnya. Saya bilang, pak, saya prioritaskan honorer dulu. Saya ingin membuat sejarah bahwa ketika saya menjadi Pj Bupati, honorer semua saya angkat!,” tegasnya.

Menurut Dani, para tenaga honorer akan terus diberikan pendidikan maupun pelatihan agar secara kompetensi bisa naik level hingga ke level utama. Sehingga kinerja pemerintah akan bisa terus meningkat.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Gelar Arak-arakan Tiga Piala Juara Umum

“Kita butuh auditor kita latih, kita butuh akuntan, kita latih, kita butuh tim IT, kita latih, Damkar, Dishub sampai ke level ahli. Namun memang butuh waktu lebih dari satu tahun,” tuturnya.

Dia berpesan, kendati terus dikawal menjadi ASN PPPK, agar para honorer terus meningkatkan disiplin dan kinerjanya, memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang kerjanya. Dani memastikan apabila semuanya lancar semua honorer ini dipastikan menjadi ASN PPPK sambil menunggu proses sampai Oktober-November 2024.

“Menjadi ASN PPPK pada dasarnya menyiapkan diri untuk melayani orang lain, anda menjadi PPPK bukan untuk menjadi bos bagi masyarakat, anda tunjuk-tunjuk tangan. Kurangi tunjuk tangan, berpanyak turun tangan,” ujarnya.

Sementara itu, seorang tenaga honorer, Adzat Sudrajat mengaku bersyukur bisa masuk database BKN. Dirinya mengaku deg-degan untuk mengikuti tes nantinya.

“Alhamdulillah masuk data base sejak 2022. Namun masih deg-degan karena harus mengikuti tes. Saya harus banyak belajar lagi dan berharap ada kemudahan saat ikut tes serta bisa lulus,” ucapnya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin