Oleh: Achmad Muwafi, Lc
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bulan Dzulhijjah merupakan bulan yang sangat istimewa, terutama pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, Rasulullah SAW menganjurkan kepada kaum muslimin untuk memperbanyak mengerjakan kebaikan dan amal shalih.
Disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar bawasannya Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal shalih di dalamnya lebih dicintai oleh-Nya daripada hari yang sepuluh (sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah).” HR. Imam Ahmad
Diantara amalan yang dianjurkan di bulan Dzulhijjah adalah berkurban bagi yang mampu. Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada amal manusia yang lebih dicintai oleh Allah di hari kurban daripada mengalirkan darah hewan. Sebab hewan itu akan datang di hari kiamat dengan tanduknya, rambutnya, dan kaki-kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya” HR. Iman At-Tirmidzi.
Kurban adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah swt dan untuk meraih ridha-Nya. Pahala bagi orang yang berkurban di hari raya Idul Adha sangat banyak. Menurut pandangan madzhab As-Syafi’i bahwa pahala berkurban di hari raya Idul Adha akan diberikan kepada orang yang berkurban juga kepada anggota keluarganya.
BACA JUGA: Membangun Istana di Surga
Perintah berkurban dalam Al-Qur’an terdapat di berbagai surat. Di antaranya surat Al-Kautsar. Allah SWT berfiman, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.”
Dalam tafsir Jalalain dijelaskan bahwa sesungguhnya Allah SWT memberikan nikmat yang banyak kepada Nabi Muhammad SAW berupa sungai di surga.
Sungai ini milik Nabi Muhammad SAW yang kelak akan menjadi tempat minum bagi umatnya. Maka dirikanlah shalat hari raya Idul Adha dan berkubanlah untuk manasik hajimu. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu, merekalah yang terputus dari semua kebaikan, atau putus keturunannya.
Surat ini diturunkan berkenaan dengan wafatnya putra Rasulullah SAW yang bernama Ibrahim. Lalu seorang kafir Qurasiy yang bernama ‘Ash bin Wail mengolok-ngolok Nabi Muhammad saw dengan berkata Muhammad abtar yang artinya Muhammad adalah orang yang terputus keturunannya.
Dalam bahasa Arab, abtar artinya buntung atau terpotong. Kemudian abtar disematkan kepada seorang laki-laki yang tidak memiliki keturunan yang laki-laki juga. Di masa kenabian, memanggil seseorang dengan sebutan abtar adalah bentuk penghinaan yang paling rendah.
BACA JUGA: Janji Allah kepada Orang Beriman
Menurut Jumhur Ulama, bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan bagi orang yang mampu). Karenanya setiap muslim yang memiliki kemampuan berupa kelapangan rezeki hendaknya ia berkurban.
Dalam hadist dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang memiliki kelapangan, sedangkan ia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat mushalla kami.” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Hakim). Hadist ini berisi ancaman bagi orang yang tidak berkurban saat memiliki kelapangan rezeki. (*)
*Penulis merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ulum Bekasi, Pengurus Pusat Bidang Dakwah Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Wakil Ketua Umum Asosiasi Kiai dan Intelektual (AKIL) Indonesia, Kepala SMPIT Baitul Halim Bekasi