Berita Bekasi Nomor Satu

Suami BCL Dilaporkan ke Polisi, Disebut Gelapkan Uang Rp 6,9 M

Potret kedekatan Tiko Pradipta Aryawardhana dan BCL. Foto istimewa.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA– Suami penyanyi sekaligus aktris Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar. Pelapornya tak lain merupakan mantan istri Tiko, Ariana Winarto.

Laporan ini sejatinya sudah dilayangkan sejak 2022 silam. Penasihan hukum Arina, Leo Siregar mengatakan, peristiwa penggelapan uang tersebut diduga terjadi sekitar 2015 hingga 2021. Kala itu, Arina dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advana Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

“Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tetapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami”, kata Leo melalui keterangan persnya, Selasa (4/6), yang dikutip di JPNN.com.

BACA JUGA: BCL Ogah Punya Anak dari Tiko, Ini Alasannya

Arina disebut tidak terlalu mencampuri urusan bisnis tersebut. Sehingga Tiko memiliki kewenangan penuh termasuk pengolahan keuangan. Kewenangan penuh tersebut, selanjutnya diduga Arina menjadi celah bagi Tiko untuk melakukan penggelapan uang.

“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tetapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup, karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini, kan aneh,” kata Leo.

Kecurigaan terkait dugaan penggelapan ini lantas menguat pada 2021 saat Arina  menemukan dua dokumen berupa P&L (profit and loss) mencurigakan.

BACA JUGA:BCL Bakal Nikah Lagi, Ini Status Calon Suami

Dari dokumen tersebut, Arina menemukan kejanggalan terkait laporan dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan sebenarnya. Dia kemudian melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan ada temuan penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. (ce1)