Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Ratusan Siswa Putus Sekolah di Kota Bekasi, Dipicu Banyak Faktor

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ada banyak faktor yang dapat melatarbelakangi munculnya angka putus sekolah. Namun, sangat disayangkan jika ekonomi jadi pemicu di kota yang tergolong metropolitan.

Angka putus sekolah di Kota Bekasi muncul sejak di tingkat sekolah dasar, jumlahnya mendominasi di antara jenjang pendidikan yang lain.

Keterbatasan ekonomi masih dicurigai jadi faktor anak putus sekolah. Faktor lainnya menurut beberapa pihak, juga dilatarbelakangi oleh latar belakang sosial siswa dan keluarga, bahkan siswa yang terpaksa dikeluarkan dari sekolah karena alasan tertentu, termasuk berhadapan dengan hukum.

Alasan ekonomi sangat disayangkan lantaran pemerintah telah menggelontorkan sederet program bantuan untuk pendidikan. Mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat maupun daerah, Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta kebijakan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Pusat data Kemendikbud Ristek tahun ajaran 2023/2024 menunjukkan jumlah siswa putus sekolah di Kota Bekasi sebanyak 260 orang. Jumlah siswa putus sekolah di tingkat SD sebanyak 199 orang,  SMP sebanyak 41 orang, SMA sebanyak 11 orang, dan tingkat SMK sebanyak 9 orang.

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menyebut jumlah satuan pendidikan tingkat SD di Kota Bekasi sebanyak 631 sekolah, dengan jumlah siswa 224.258 . Dilanjutkan tingkat SMP sebanyak 304 sekolah dengan jumlah siswa 95.847, tingkat SMA 112 sekolah dengan jumlah siswa 48.937, dan tingkat SMK sebanyak 144 sekolah dengan 61.363 siswa.

BACA JUGA: PMII STIE Syariah Mitra Karya Tuntut Kadisdik Kota Bekasi Mundur

Dari sumber data tersebut, siswa putus sekolah tercatat sebanyak 2.346 orang. Masing-masing di tingkat SD 571 orang, SMP 684 orang, SMA 161 orang, dan SMK 930 orang. Data tersebut meliputi siswa yang mengundurkan diri, mutasi, pindah ke pesantren, hingga wafat.

Pengamat Pendidikan, Imam Kobul Yahya menyebut alasan putusan sekolah saat ini makin beragam.

“Kalau sekarang posisi orang sekolah sudah bermacam-macam lagi,” katanya.

Tahun 2017 lalu, hasil penelusuran Imam dan rekan-rekannya di Bekasi menyebutkan beberapa alasan siswa putus sekolah di tingkat sekolah dasar. Sangat disayangkan, pendidikan tingkat SD yang seharusnya sudah digratiskan oleh pemerintah masih menyajikan data adanya siswa putus sekolah.

Alasan pertama masih adanya pungutan dengan berbagai macam alasan. Kedua terkait dengan latar belakang sosial keluarga, dimana anak cenderung mengikuti kemauan orang tua yang kesadarannya akan pendidikan saat itu masih rendah.

Alasan berikutnya yang membuat anak tercatat sebagai siswa putus sekolah lantaran tidak betah menempuh pendidikan di pesantren, akhirnya memutuskan untuk berhenti. Selama menunggu pendaftaran sekolah formal di tahun ajaran baru, anak tersebut tercatat di daftar anak putus sekolah.

Penampakan saat ini selain siswa yang dikeluarkan dari sekolah, ada pula yang menjalankan pendidikan jarak jauh atau Home Schooling. Ada pula siswa yang menempuh pendidikan di sekolah yang belum terdaftar di dapodik, siswa di sekolah ini akan didaftarkan menjelang kelulusan dengan menumpang di sekolah lain.

Merujuk data-data yang tertera pada pusat data Kemendikbud Ristek dan Dapodik, Imam memperkirakan jumlah anak putus sekolah berpotensi lebih banyak.”Justru menurut aku, angka putus sekolah itu bisa dua atau tiga kali lipat dari data yang ada,” ucapnya.

Perkiraan Imam bukan tanpa dasar. Selama ini menurutnya data-data tersebut tersaji tanpa tindak lanjut, siapa dan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Lulusan SD di Bekasi Capai 44.560 Siswa, SMP Negeri Hanya Mampu Tampung 30 Persen Saja

Imam mengaku pernah mengusulkan kepada Pemkot Bekasi agar setiap kepala sekolah menyisir anak-anak usia sekolah yang putus sekolah di lingkungan terdekatnya, jika kedapatan harus difasilitasi wajib sekolah 12 tahun.

Berikutnya, tidak ada anggaran yang dialokasikan spesifik untuk memberantas angka putus sekolah. Sejauh ini yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan subsidi kepada siswa miskin yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Bantuan pendidikan seperti BOS pun sedianya bisa memberantas angka putus, namun disayangkan penggunaannya dinilai belum sepenuhnya digunakan untuk membiayai kebutuhan siswa dalam menempuh pendidikan.

Beberapa upaya menurutnya dapat dilakukan oleh pemerintah khususnya Kota Bekasi untuk memberantas siswa putus sekolah minimal sampai di tingkat SMP yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota. Dimulai dengan menyisir siswa yang putus sekolah di tiap wilayah, kemudian menyediakan anggaran yang spesifik untuk membiayai pendidikan siswa tersebut.

“Makanya saya usulkan tahun 2025 harus ada anggaran khusus mengeksekusi anak putus sekolah di APBD secara spesifik. Disusur dari sekarang untuk tahun depan, karena kan itu berpengaruh dengan IPMnya,” tambahnya.

Beberapa tahun belakangan Pemkot Bekasi memang menganggarkan bantuan subsidi bagi siswa miskin yang tidak tertampung di sekolah negeri. Kepala sekolah hingga pemerintah di masing-masing wilayah juga pernah diminta untuk menyusuri siswa yang putus sekolah.
BACA JUGA: Pilihan Terbaik untuk Masa Depan Anak Anda di Semua Jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK Bersama Strada Cabang Bekasi

Pemkot Bekasi menegaskan saat ini pemerintah mewajibkan pendidikan 12 tahun. Dibuktikan dengan angka rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah yang relatif tinggi.

“Sebetulnya kita upaya kesana sudah ada, bahkan kita bersosialisasi terus bahwa tidak boleh ada anak yang putus sekolah. Kepala sekolah pun diinstruksikan untuk menyisir anak yang putus sekolah, terutama SD dan SMP,” terang Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Warsim Suryana.

Terkait dengan siswa putus sekolah dengan alasan keterbatasan ekonomi, Warsim menyebut saat ini sangat jarang ditemukan di Kota Bekasi.

Warsim menyadari bahwa daya tampung sekolah negeri, terutama SMP hanya 30 persen dari jumlah lulusan SD. Selebihnya, menyebar di sekolah swasta, pesantren, atau mutasi ke daerah lain mengikuti orang tuanya.

“Karena tingkat kesadaran masyarakat untuk sekolah sekarang sudah tinggi, apalagi untuk tingkat SD dan SMP. Sudah jarang sekali sekarang warga lulusan SD,” ucapnya.

Beberapa faktor putus sekolah dimungkinkan karena latar belakang sosial, hingga siswa yang terpaksa dikeluarkan oleh sekolah dengan alasan-alasan tertentu. Dalam hal ini Disdik Kota Bekasi telah meminta kepada sekolah untuk mengedepankan pembinaan kepada siswa.

“Kita menginstruksikan kepada sekolah, terutama untuk siswa yang tersangkut masalah untuk diberikan pembinaan dulu, jangan langsung dikeluarkan. Sharing dengan guru BK, sharing dengan orangtuanya,” tambahnya.

Warsim mengkonfirmasi bantuan berupa subsidi bagi siswa tidak mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri tahun ini tetap dipertahankan. Syarat untuk mendapat bantuan subsidi pendidikan ini dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dan terdaftar di DTKS. (sur)

Data tahun ajaran 2023/2024 :

* Sumber : Data Kemendikbud
* jumlah siswa putus sekolah : 260 siswa

– SD : 199 siswa
– SMP : 41 siswa
– SMA : 11 siswa
– SMK : 9 siswa

*sumber data : dapodik*
* jumlah siswa putus sekolah : 2.346 siswa
– SD : 571 siswa
Negeri : 293
Swasta : 278

– SMP : 684 siswa
Negeri : 257
Swasta : 427

– SMA : 161 siswa
Negeri : 31
Swasta : 130

– SMK : 930 siswa
Negeri : 29
Swasta : 901

*jumlah sekolah dan siswa :*
– SD :
1. Jumlah sekolah : 631 sekolah
Negeri ; 315
Swasta : 316
2. Jumlah siswa ; 224.258 siswa
Negeri : 143.523
Swasta ; 80.735
3. Jumlah rombongan belajar : 8.014 rombel
Negeri ; 4.801
Swasta ; 3.213

– SMP :
1. Jumlah sekolah : 304 sekolah
Negeri ; 56
Swasta : 248
2. Jumlah siswa ; 95.847 siswa
Negeri : 56.8
Swasta ; 39.044
3. Jumlah rombongan belajar : 2.830 rombel
Negeri ; 1.194
Swasta ; 1.636

– SMA :
1. Jumlah sekolah : 112 sekolah
Negeri ; 22
Swasta : 90
2. Jumlah siswa ; 48.937 siswa
Negeri : 24.288
Swasta ; 24.649
3. Jumlah rombongan belajar : 1.357 rombel
Negeri ; 568
Swasta ; 789

– SMK :
1. Jumlah sekolah : 144 sekolah
Negeri ; 15
Swasta : 129
2. Jumlah siswa ; 61.363 siswa
Negeri : 16.378
Swasta ; 44.987
3. Jumlah rombongan belajar : 2.231 rombel
Negeri ; 399