Berita Bekasi Nomor Satu

Pj Wali Kota Bekasi ‘Acak-acak’ Kantor KIR

SIDAK: Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad saat melakukan sidak di kantor PKB atau uji KIR, milik Dinas Perhubungan (Dishub), kemarin.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau uji KIR, milik Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (26/6).

Dalam sidaknya, Gani menyoroti sejumlah hal krusial. Di antaranya layanan perkantoran, pengujian kendaraan, hingga perilaku petugas.

“Mari kita awasi semua sama-sama, tidak bisa kita hanya mengawasi internal saja. Peran serta masyarakat, media, mengawasi ini supaya Bekasi lebih baik,” kata Gani.

Diketahui, beberapa waktu lalu Dishub sempat menjadi sorotan publik usai diprotes oleh sopir angkutan barang terkait dengan pungutan liar (Pungli).

Gani meminta kepada jajarannya di Dishub untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terlebih berkenaan dengan pengujian kendaraan.

BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi: Evaluasi Menyeluruh Kinerja Dishub!

“Karena kelancaran, keselamatan, ini ada di tangan rekan-rekan Dishub yang menguji kendaraan ini. Apakah laik atau tidak,” ungkapnya.

Poin berikutnya yang dikoreksi adalah manajemen kantor, yakni kebersihan. Ia mengingatkan agar seluruh petugas di kantor PKB untuk memperhatikan kebersihan lingkungan kantor.

“Karena ini menjadi kebanggaan Kota Bekasi, punya fasilitas yang sudah bagus seperti ini,” tambahnya.

Nampak Kepala Dishub Kota Bekasi beserta dengan jajaran pejabat lainnya di lokasi .

Terpisah, Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan menyampaikan bahwa ada empat catatan yang harus menjadi perhatian Dishub Kota Bekasi. Yakni, pelayanan kepada masyarakat harus sesuai ketentuan, kecepatan pelayanan, hingga atribut para petugas.

BACA JUGA: Dishub Kota Bekasi Tak Punya Kewenangan Berhentikan Angkutan Barang

“Seragam harus sesuai ketentuan seperti papan nama dan dan lain sebaginya. Kenapa?, Apabila terjadi oknum yang melakukan hal-hal tidak terpuji, masyarakat bisa mengetahui siapa yang melayani dia, dan bisa melaporkan kepada kita,” ungkapnya.

Terakhir, pada petugas ditekankan untuk menjaga netralitas pada momentum Pilkada. Johan menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti seluruh catatan tersebut kepada para aparatur.

Sementara terkait dengan pelayanan, ia menyebut bahwa alur pelayanan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kalau alur pelayanan itu sesuai dengan SOP dari pusat, itu sudah sesuai dengan SOP,” tambahnya. (sur)