Berita Bekasi Nomor Satu

Akhirnya, Dishub Gelar Reformasi Birokrasi

ATUR: Petugas Dinas Perhubungan mengatur lalu lintas di Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akhirnya memberikan respon atas serangkaian tudingan negatif terkait aksi palak sejumlah oknum petugasnya. Sejumlah gerakan reformasi birokrasi mulai dilakukan.

Dishub memulai reformasi birokrasinya dengan mengubah nama dan fungsi tim tindak menjadi Tim Reaksi Cepat (TRC). Kedua, saat ini telah dibentuk unit penanggulangan gratifikasi sebagai bentuk komitmen dalam memberangus aksi pungutan liar (Pungli).

“Kita saksikan banyak pungli di Kota Bekasi. Ini yang memalukan wajah pemerintah kota dan mencoreng nama Dinas Perhubungan karena dirusak oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab,” kata Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad pada apel besar Dishub Kota Bekasi, Jumat (28/6).

BACA JUGA: Komisi II ‘Garap’ Dishub Kota Bekasi

Selain mengganti nama dan membentuk unit baru, dishub juga meluncurkan sistem pelaporan yang dapat dipergunakan oleh masyarakat termasuk para pengemudi kendaraan. Dengan cara memindai barcode, masyarakat bisa langsung melaporkan tindakan pungli oleh petugas, terhubung langsung ke Dishub dan inspektorat.

“Jadi dengan data dukung, yang penting bukan fitnah, dengan foto-foto itu bisa kita lakukan kroscek. Nanti pimpinan di Dishub bisa langsung melakukan langkah untuk penerapan sanksi,” ucapnya.

Upaya yang dilakukan oleh Pemkot dan diawasi langsung oleh masyarakat ini diharapkan dapat memperbaiki internal Dishub.

Perubahan nama atau istilah tim tindak menjadi TRC belakangan diketahui untuk meluruskan Tugas dan Fungsi (Tusi) tim yang selama ini bergerak mobile di wilayah Kota Bekasi.

BACA JUGA: Dishub Kota Bekasi Tak Punya Kewenangan Berhentikan Angkutan Barang

Petugas di tim ini akan berfungsi merespon situasi di lapangan, mulai dari kondisi lalu lintas hingga penggunaan ruang jalan raya di luar ketentuan.

Terkait dengan TRC ini Sekertaris Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan menyampaikan bahwa setidaknya ada 70 lebih petugas di dalamnya. Tidak semua bergerak mobile, sebagi besar bertugas membantu pengatur lalu lintas di titik-titik kemacetan.

Petugas yang bergerak secara mobile pun, tidak bisa bergerak seenaknya. Mereka akan bergerak ke suatu wilayah berdasarkan perintah.

“Hanya sebagian kecil yang mobile, itu pun tugasnya berdasarkan perintah. Yang lain akan ada penebalan bersama-sama dengan aparatur pengatur lalu lintas, mobile berdasarkan tingkat kepadatan lalu lintas,” ungkapnya.

Barcode telah disosialisasikan kepada perkumpulan sopir angkutan barang di akhir pekan kemarin. Awal pekan ini, Barcode dan sistem pelaporan akan disosialisasikan lebih luas kepada masyarakat dan pengusaha, termasuk disebarkan lewat media sosial.

BACA JUGA: Aksi Palak Oknum Dishub Kota Bekasi Bikin Muak

Masyarakat hanya perlu memperhatikan nama petugas yang diduga melakukan Pungli, kemudian melaporkan hari, jam, dan lokasi kejadian. Masyarakat juga bisa melaporkan foto petugas pada saat kejadian untuk memperkuat bukti laporan.

Sopir angkutan barang diminta untuk tidak memperdulikan petugas yang tak melengkapi identitas berupa papan nama pada seragam mereka. Seiring dengan upaya ini berjalan, Johan juga tidak mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi truk.

“Kalau ada petugas tidak menggunakan papan nama, sudah acuhkan saja. Kalau dia tetap memaksa, sudah foto saja, laporkan,” tambahnya.

Pemerintah Kota diingatkan untuk tidak melupakan akar masalah terjadinya Pungli. Pemkot juga perlu berupaya menyembuhkan penyakit di dalam tubuh birokrasi, yang disebut dengan istilah Patologi Birokrasi.

Peneliti Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro menyampaikan bahwa tiga sederet upaya yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi sudah relatif tepat. Hanya saja, pendekatan hulu juga perlu dilakukan, fokus pada internal pemerintahan.

BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi: Evaluasi Menyeluruh Kinerja Dishub!

“Dua Treatment itu kita apresiasi, namun itu tidak menyelesaikan akar masalahnya,” kata Riko.

Penyimpangan perilaku oleh aparatur juga perlu diatasi dengan pendekatan hulu. Diantaranya dengan merotasi petugas secara berkala, melakukan Sidak secara sembunyi-sembunyi untuk menangkap aktor internal, serta melakukan pembinaan secara intensif kepada para petugas.
“Saya berharap ada pendekatan hulu dan hilir, maka Pungli itu sedemikian rupa bisa mendekati angka nol,” tambahnya.

Jika penyakit birokrasi tersebut tidak diobati menurutnya, akan merugikan banyak pihak, menghambat pertumbuhan ekonomi akibat ketidakpercayaan masyarakat dan pengusaha, serta merusak pemerintahan. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin