Berita Bekasi Nomor Satu

Produksi LPG BBWM Hanya 50 Ton Per Hari

KILANG LPG: Foto udara kilang LPG Tambun yang dikelola BBWM di Desa Kedungjaya Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, belum lama ini. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) mencatat produksi liquified petroleum gas (LPG) saat ini hanya sekitar 40-50 ton per hari. Penurunan produksi LPG BUMD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tersebut seiring terus berkurangnya pasokan gas dari Pertamina.

Direktur Utama PT BBWM, Prananto Sukodjatmoko, mengungkapkan sumber gas BBWM dipasok oleh Pertamina dari lapangan Tambun dan Pondok Tengah. Pasokan gas dari masing-masing lapangan sebesar 4 million standard cubic feet per day (MMSCFD) atau juta standar kaki kubik per hari.

“Sumber gas kami saat ini selain dari Tambun sebesar 4 juta, kami juga dapat tambahan gas 4 juta lagi dari lapangan Pondok Tengah. Jadi totalnya sekitar 40 sampai 50 ton produksi LPG per hari,” ucap Prananto, belum lama ini.

BACA JUGA: Mitra Kerja Pasar Induk Cibitung Setorkan PAD dan Bayar Denda Rp7,2 Miliar

Ia merinci, pasokan gas 4 MMSCFD yang berasal dari Tambun dapat menghasilkan LPG 35 ton per hari. Sedangkan 4 MMSCFD dari lapangan Pondok Tengah hanya dapat memproduksi LPG 10 sampai 15 ton per hari.

Prananto mengatakan bahwa kandungan propana dan butana sangat mempengaruhi hasil produksi. Meski mendapatkan tambahan pasokan gas sebesar 4 MMSCFD dari lapangan Pondok Tengah, kandungan propan butan hanya berada di angka 12 sampai 13 persen.

“Tapi kami sangat bersyukur. Semoga dengan 50 ton, PAD kami bisa meningkat,” tambahnya.

Setiap tahun, pasokan gas ke kilang LPG Tambun yang dikelola BBWM di Desa Kedung Jaya Kecamatan Babelan terus berkurang. Pada 2006, pasokan gas dapat mencapai 30 MMSCFD dan terus menurun hingga kini hanya 4 MMSCFD.

“Saat ini kami hanya dapat tambahan gas dari Tambun. Sekarang dari 2006 itu gasnya sampe di 30 juta, nah turun terus sampe di 2011 tinggal 15 juta, turun terus sampe 2016 ketika kami mendapatkan kilang 7 atau 8 juta. Saat ini pasokan gas kami tinggal 4 juta,” tutur Prananto.

BACA JUGA: Pembayaran Jastek 13 bagi GTK Non-ASN di Kabupaten Bekasi Terbentur Peraturan

Kendati demikian, pihaknya tidak putus asa. Pada 2024 ini, atas amanat Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, pihaknya gencar meminta perpanjangan kontrak kepada PT Pertamina dari dua tahun menjadi lima tahun.

“Kami bersurat kepada direksi Pertamina, bahwa ini untuk kebutuhan BUMD tolong dibedakan dengan kebutuhan badan usaha swasta. Karena kita sesuai Peraturan Pemerintah nomor 54 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Alhamdullilah kami sudah ada lampu hijau dari Pertamina, kami diperpanjang 5 tahun,” katanya.

Selain itu, guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihaknya juga mendorong kepada DPRD Kabupaten Bekasi dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) bagian hukum untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) BBWM menjadi Perseroda.

“Harapannya, dalam minggu depan keluar rekomendasi untuk kita bawakan ke Depdagri hukum. Dan kami tetap menjadwalkan bahwa pengetokan raperda itu di minggu pertama Agustus. Jadi apapun, kami sudah sepakat bahwa di minggu pertama Agustus PT BBWM sudah memiliki perda yang baru,” tandasnya. (ris)