RADARBEKASI.ID, BEKASI – Insentif pajak yang digulirkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) diyakini akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di triwulan tiga. Keringanan ini utamanya akan mendorong masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Oloan Nababan menyampaikan bahwa capaian PAD dari semua sektor masih berjalan.
“Dibandingkan dengan tahun sebelumnya relatif sama persentasenya, walaupun belum mencapai target tapi masih on the track. Mungkin dengan adanya insentif PBB akan bisa mendongkrak dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.
Berdasarkan pengamatan tahun-tahun sebelumnya, realisasi PAD akan meningkat signifikan pada triwulan tiga dan empat tahun berjalan.
“Triwulan ketiga itu biasanya naik,” ucapnya.
Pihaknya akan mengawal realisasi PAD sesuai dengan target yang ditetapkan. Terlepas dari kebiasaan pembayaran pajak oleh masyarakat, ia meyakini kas daerah tetap terjaga dari beberapa aspek pajak lainnya seperti hotel, restoran, parkir dan lain-lain.
“Berdasarkan target pajak yang telah ditetapkan, kita akan kawal secara periodik. Memang unik PAD ini, di awal-awal mungkin orang belum banyak membayar PBB, transaksi properti juga mungkin di pertengahan tahun, itu semua mempengaruhi,” tambahnya. (adv)