RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menegaskan pemerintah daerah tidak memberikan suntikan atau penyertaan modal untuk menghidupkan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bekasi Putera Jaya (BPJ) setelah beberapa tahun mati suri.
“Belum untuk saat ini penyertaan modal. Jadi aktif kembali dengan rencana yang baru,” kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Selasa (6/8).
PT Bekasi Putera Jaya dibentuk melalui Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2010. Berdasarkan peraturan tersebut, kegiatan usaha PT Bekasi Putera Jaya mencakup bidang kepelabuhanan, pengelolaan limbah dan air bersih, agribisnis, jasa dan perdagangan, pariwisata, pendidikan, dan kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Modal dasar PT Bekasi Putera Jaya pertama kali ditetapkan sebesar Rp10 miliar, dengan penyertaan modal berasal dari pemerintah daerah sebesar 80 persen, Perusahaan Daerah Air Minum Bekasi sebesar 10 persen, dan PT Bina Bangun Wibawa Mukti.
BACA JUGA: BUMD PT BPJ Kembangkan Bisnis Beras, Pj Bupati Bekasi: Jangan Main-main
Selama beberapa tahun, PT Bekasi Putera Jaya mengalami mati suri. Namun, perusahaan ini kembali aktif dengan fokus pada bisnis pangan. Dani menegaskan bahwa keberadaan BUMD tidak boleh menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dalam hal ini prinsipnya jangan sampai BUMD ada malah menjadi beban APBD. Oleh sebab itu adanya sektor bisnis pangan dengan luas sawah yang ada dan potensi usaha niaga beras bisa membuat sektor BUMD untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Dani menuturkan bahwa sejak didirikannya PT BPJ, perusahaan tersebut memang belum pernah memberikan sumbangan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, PT BPJ belum mampu membayar gaji pegawainya. Namun, dengan adanya kemitraan dengan PT Moya dalam pengelolaan air baku untuk Perumda Tirta Bhagasasi, perusahaan kini telah memperoleh laba yang dapat digunakan untuk memulai bisnis baru.
“Perannya ini adalah untuk menjaga stabilitas harga pangan seperti beras, minyak dan sayur mayur. Seperti BUMD yang ada di DKI Jakarta. Setidaknya untuk masalah pangan bisa membantu pemerintah dalam menekan angka inflasi,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPJ, Eko Budi Purnawan, menampik bahwa BPJ mengalami mati suri. Menurutnya, sejak berdiri BPJ selalu aktif melalui anak usaha.
BACA JUGA: Pemkab Bekasi Dorong Industri Kurangi Penggunaan Air Tanah
“BPJ sebagai BUMD sebenarnya masih aktif sejak 2011, karena anak usaha BPJ telah bekerja sama dengan Perumda Tirta Bhagasasi dalam pengolahan air baku di Tegalgede hingga saat ini,” ucapnya.
Saat ini, pihaknya melakukan pengembangan bisnis yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Belum lama ini, PT BPJ meluncurkan beras premium kemasan dengan merek Swaserasi (Swasembada Solusi Ekonomi Masyarakat Bekasi).
“Pemkab Bekasi berharap PT BPJ sebagai BUMD dapat menjalankan peran aktif untuk kepentingan masyarakat melalui sejumlah bisnis,” ucapnya.
Adapun sektor bisnis yang akan dikembangkan meliputi penyediaan barang dan jasa berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pembayaran dividen dan pajak.
“Rencananya, kami akan mengembangkan bisnis di bidang pangan dan melakukan penjualan beras kepada masyarakat. Hasil pertanian dari wilayah Kabupaten Bekasi akan dikelola sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, sehingga petani terbantu dalam penjualannya dan kebutuhan pangan masyarakat dapat terjaga,” jelasnya. (and)