RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kota Bekasi mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad untuk melakukan evaluasi penataan birokrasi secara menyeluruh. Desakan ini muncul setelah mencuatnya isu ‘dinas keluarga’ di lingkungan Pemkot Bekasi.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Effendi menyampaikan bahwa Pj Wali Kota Bekasi tidak boleh tanggung-tanggung dalam membenahi birokrasi di Kota Bekasi.
“Benahi semua termasuk kalau memang ada Conflict of Interest,” katanya.
BACA JUGA: Bapenda Kota Bekasi Disebut jadi ‘Dinas Keluarga’
Diketahui, publik dikagetkan adanya potensi konflik kepentingan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi. Itu setelah diketahui adanya hubungan keluarga yang mengisi sejumlah posisi strategis. Mulai dari Kepala Bapenda Asep Gunawan yang merupakan suami dari Kepala Sub Bidang Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah, Irma Martiana Poedjawati.
Selain itu, terdapat hubungan ayah-anak dan menantu. Sang ayah adalah Gutus Hermawan Eka Permana yang kini menempati Sekretaris Bapenda. Sedangkan anak dan menantu Gutus berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
Sardi mengatakan, Pj Wali Kota juga harus melakukan pengawasan yang sama di instansi lain.Secara etika ia menilai keberadaan beberapa pegawai yang memiliki hubungan keluarga tidak elok. Tidak hanya di instansi pemerintahan, di perusahaan swasta pun berlaku sama.
Untuk itu, Pemkot Bekasi perlu memperhatikan potensi serupa di instansi-instansi yang lain.
“Semuanya kan BKPSDM punya, tinggal dilakukan penataan,” ucapnya.
BACA JUGA: Suami-Istri Pimpin Bapenda Kota Bekasi
Sementara untuk yang sudah terjadi seperti di Bapenda, ia menunggu penataan pada proses mutasi berikutnya. Nantinya, setiap usulan penempatan pejabat harus benar-benar diperhatikan dan dilakukan secara profesional berdasarkan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja (Anjab ABK).
“Bagaimanapun yang penting kerjanya profesional, punya kompetensi, integritasnya ada. Nanti kita Pj wali kota di rotasi mutasi yang akan datang itu menjadi prioritas penataan,” tambahnya.
Sebelumnya Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi tengah memproses mutasi istri kepala Bapenda. Sedangkan untuk anak dan menantu dari Sekretaris Bapenda yang berstatus TKK saat ini menunggu pengangkatan status menjadi PPPK.
“Kalau yang strukturalnya bisa dan sedang berproses, pasti kita pindahin, tinggal menunggu waktu saja. Kalau TKK kan kita mengusulkan PPPK, kalau ini dirubah nanti merusak kondisi yang bersangkutan pada saat menjadi PPPK,” terangnya. (sur)