RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Nuryadi Darmawan menegaskan, bahwa semua warga berhak untuk menempuh pendidikan di sekolah negeri. Akhir-akhir ini polemik panjang mewarnai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bekasi, terutama di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kuota PPDB misalnya, kalau kita mau bicara itu kan hak semua orang untuk masuk negeri, apalagi di Bekasi kemampuan kita ada,” ungkapnya.
Hanya saja persoalannya, kuota sekolah negeri sangat timpang, jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) sederajat. Belum lagi tahun ini, ia mendapati adanya pengurangan Rombel di beberapa sekolah, contohnya dari 9 kelas menjadi hanya 7 kelas saja.
“Di setiap kelurahan saja belum semua ada SMP, dan di setiap SMP saja belum mencukupi kuotanya,” ucapnya.
Sedianya, Pemkot Bekasi bisa meningkatkan daya tampung sekolah negeri setiap tahunnya. Terlebih DPRD telah menyetujui anggaran yang relatif besar untuk diberikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.
Ia juga menyinggung isu titip menitip siswa oleh anggota DPRD yang dianggap oleh Nuryadi sebagai fitnah. Menurutnya, itu merupakan bagian dari aspirasi konstituen yang mereka perjuangkan.
“Itu kan konstituen, kecuali ditemukan transaksi jual beli, itu salah,” tambahnya.(adv)











