RADARBEKASI.ID, BEKASI – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Kota Bekasi, Selasa (3/9) pagi.
Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda. Masing-masing terduga teroris sehari-hari bekerja sebagai montir bengkel dan pedagang donat.
Penangkapan pertama terjadi di sebuah bengkel milik orangtua terduga, di Jalan Pahlawan Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur.
Terduga berinisial FNA (25) ditangkap oleh petugas sekitar pukul 08.00 WIB, tepat saat bengkel baru saja dibuka. Warga setempat, Pendi (50), mengatakan bahwa FNA ditangkap saat duduk di depan bengkel. Pendi mengaku hanya menyaksikan penangkapan dari kejauhan dan tidak mengetahui detailnya.
“Tadi pagi baru buka, anaknya duduk di sini (di depan bengkel), tahu-tahu aparat datang,” katanya.
Tidak ada perlawanan saat FNA diamankan. FNA dan orangtuanya tinggal di RT 004 RW 014 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur. Rumah mereka tidak digeledah karena orangtua FNA sedang sakit.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bekasi
Ketua RT setempat, Ismail, menyatakan bahwa tidak ada aktivitas mencurigakan dari FNA maupun orangtuanya. Aktivitas FNA sehari-hari, menurut Ismail, hanya di bengkel, rumah, dan masjid. Meskipun begitu, FNA dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
“Tidak ada yang mencurigakan dari dia, hanya saja dia sedikit lebih tertutup,” ungkapnya.
Ismail menambahkan bahwa FNA telah diperhatikan sejak dua bulan lalu sebelum penangkapannya. Ismail berencana untuk berkoordinasi dengan pengurus RW untuk meningkatkan keamanan serta mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam aktivitas daring.
Terduga teroris kedua DFA (27), seorang pedagang donat yang diamankan di Kecamatan Rawalumbu.
Ketua RT 005 RW 004 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Suminta, mengetahui informasi tentang penangkapan ini setelah DFA diamankan sekitar pukul 08.00 WIB.
“Proses penangkapan pelaku itu kita tidak tahu persis, ditangkapnya dimana. Cuma saya tadi ditelpon Bimaspol disuruh menghadap ke kelurahan, ternyata pelaku sudah ada di dalam mobil,” ungkapnya.
Suminta mengaku tidak mengetahui lokasi pasti penangkapan dan tidak mengenal DFA karena yang bersangkutan tidak melapor kepada pengurus lingkungan. DFA baru tinggal di wilayah tersebut sekitar dua bulan terakhir.
Sepenglihatannya, petugas membawa sejumlah barang dari rumah kontrakan DFA, di antaranya buku.
“Ada tiga buku dan satu buat KK. Buku kita juga tidak tahu buku apa,” tambahnya.
Belum bisa dipastikan keterlibatan kedua terduga teroris yang ditangkap di Bekasi kemarin, mulai dari jaringan hingga perannya.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Dani Hamdani bahwa ada penangkapan terduga teroris di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.”Iya, untuk rilis oleh Densus 88,” katanya. (sur)