Berita Bekasi Nomor Satu

Jokowi Berikan Tanggapan Dugaan Penerimaan Gratifikasi Kaesang, ‘Semua Sama di Mata Hukum’

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)

RADARBEKASI.ID,JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait dugaan gratifikasi terhadap putra bungsunya sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep pasca terlihat menggunakan jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat. Jokowi tak banyak komentar terkait hal itu. Dia hanya menekankan, semua sama di mata hukum.

”Ya, semua warga negara sama di mata hukum, itu saja,” kata Jokowi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Kaesang Pangarep yang dikabarkan sempat hilang usai ramainya isu penerimaan gratifikasi privat jet itu pun terlihat di kantor DPP PSI, Jakarta, pada Rabu (4/9). Kaesang hanya melontarkan kata singkat sambil berjalan melewati awak media yang menunggu di depan pintu masuk dan keluar kantor DPP PSI.

BACA JUGA:Mahfud MD Desak KPK Selidiki Dugaan Penerimaan Gratifikasi Privat Jet Kaesang

”Halo semua selamat malam, sehat-sehat semua,” ucap Kaesang sambil berjalan memasuki mobil Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 1566 ZZH.

Tak hanya Jokowi, Mantan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka juga buka suara terkait perjanjian kerja sama yang terjalin dengan perusahaan Shopee yang diketahui menjadi penyedia privat jet yang digunakan Kaesang dan istrinya ke Amerika.

Gibran menyebutkan bahwa kerja sama tersebut bersifat profesional. Selain itu, sosok yang akan dilantik sebagai Wakil Presiden RI pada bulan Oktober itu mengatakan tidak ada perjanjian soal kepemilikan jet.

BACA JUGA:Pemkot Solo Terseret Dugaan Korupsi Privat Jet Kaesang, Kerjasama Ditandatangani Gibran

“Enggak ada kayak gitu, ngawur,” katanya di Solo, Selasa (10/9).

Menurut dia, perjanjian yang melibatkan Shopee merupakan perjanjian profesional yang juga melibatkan Pemerintah Kota Surakarta dan Solo Technopark (STP).

“MOU-nya (nota kesepakatan) profesional antara Pemkot Surakarta, Technopark, dan Shopee. Nggak ada yang kayak gitu, kami profesional ya,” katanya. (ce1)