RADARBEKASI.ID, BEKASI – Banyak titik buta atau area sekitar kendaraan yang tidak terlihat oleh pengemudi di Kabupaten Bekasi disebabkan oleh kurangnya penerangan.
Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), panjang jalan di Kabupaten Bekasi mencapai 953 kilometer (km). Dengan panjang tersebut, dibutuhkan 23.825 titik alat penerangan jalan (APJ). Sementara yang tersedia saat ini baru 12.243 titik.
Selama ini, pemerintah daerah mengalami kendala anggaran dalam pemerataan pembangunan infrastruktur penerangan jalan. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan membuka peluang bagi badan usaha dalam pengelolaan APJ tersebut.
BACA JUGA: Dua Pencopet Ditangkap saat Peringatan Maulid Nabi di Masjid Attaqwa Babelan
Dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), sebagai langkah awal akan dibangun 13.105 titik penerangan secara serempak pada tahun depan.
Lelang proyek dengan nilai investasi Rp329 miliar ditargetkan terlaksana akhir tahun ini.
Pengadaan dan operasional belasan ribu titik penerangan ini akan dikelola oleh badan usaha pemenang lelang.
“Tujuan kami menerapkan skema KPBU agar pengelolaan APJ dilakukan oleh swasta yang menjadi pemenang lelang. Pengadaan dan operasional APJ dari badan usaha, modalnya juga dari mereka,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono.
Dalam skema ini, kerja sama pemerintah dengan badan usaha akan berlangsung selama 10 tahun. Badan usaha bertanggung jawab untuk membangun dan mengoperasikan APJ selama periode tersebut, dengan biaya operasional diperkirakan mencapai Rp136 miliar per tahun.
BACA JUGA: Marak Kasus Kekerasan Perempuan – Anak, Pemkab Bekasi Siapkan Langkah Strategis
Pemerintah akan membayar jasa pengelolaan kepada badan usaha per tahun, dengan estimasi pembayaran berkisar antara Rp71,9 miliar hingga Rp76,26 miliar per tahun selama masa konsesi.
“Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk availability payment, yang lebih efisien dibandingkan sistem yang ada saat ini,” jelas Agus.
Agus menambahkan, banyaknya titik buta menyebabkan tingginya risiko kejahatan dan kecelakaan. Pemenuhan jumlah APJ sering terhambat oleh keterbatasan anggaran, sehingga penggunaan skema KPBU diharapkan menjadi solusi.
Dengan skema ini, pemerintah tidak perlu mengeluarkan anggaran besar untuk pembangunan APJ. Pasalnya, biaya tersebut akan ditanggung oleh badan usaha.
Agus juga menyebutkan bahwa jika ada lampu yang mati, pihak swasta yang ditunjuk akan diberikan waktu tiga hari untuk memperbaikinya.
“Tujuan kami biar penerangan jalan umum bisa merata,” pungkasnya. (and)
PENERANGAN JALAN KAB BEKASI
- Panjang Jalan : 953 km
- Kebutuhan : 23.825 titik APJ
- Tersedia : 12.243 titik APJ
- Dampak Titik Buta : Berisiko kecelakaan dan aksi kejahatan.
- Kendala Pemkab: Keterbatasan anggaran
- Solusi: Buka peluang KPBU dengan nilai investasi Rp329 miliar untuk pembangunan13.105 titik penerangan.
Sumber: Diolah dari pemberitaan