Berita Bekasi Nomor Satu

Anggaran BTT Terserap Rp8 Miliar, Status Tanggap Darurat Kekeringan Diperpanjang Lagi

ILUSTRASI: Alat berat melintasi Saluran Sekunder Bulak Mangga di Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat, Kamis (19/9). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp17 miliar yang dialokasikan untuk penanganan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Bekasi telah terserap Rp8 miliar sejak status tersebut ditetapkan pada 30 Agustus 2024.

“Dari alokasi anggaran BTT sebesar Rp17 miliar, sekitar Rp8 miliar telah terserap, dengan porsi terbesar digunakan untuk normalisasi kali, seperti pengerahan alat berat dan pengerukan sedimentasi,” kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, Rabu (18/9).

Hasil rapat evaluasi Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memutuskan untuk memperpanjang lagi Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan hingga 29 September 2024. Keputusan ini diambil karena proses normalisasi kali masih membutuhkan waktu dan biaya tambahan, sementara curah hujan yang minim belum mencukupi kebutuhan sebagian masyarakat.

BACA JUGA: Anggaran Pembentukan Satu Perda Mencapai Rp1 Miliaran

“Seiring normalisasi sungai yang dilakukan, daerah-daerah terdampak kekeringan semakin berkurang. Desa-desa yang kekurangan air bersih juga sudah kami bantu dengan penyaluran air bersih,” tambah Jaoharul.

Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi hingga 18 September, sebanyak 2,426 juta liter air bersih telah disalurkan.

Namun, masih ada 108.505 warga yang terdampak, tersebar di 12 kecamatan dan 44 desa. Lahan pertanian yang terdampak kekeringan mencapai 2.026 hektar dari total luas penanaman 19.836 hektare, tersebar di 11 kecamatan dan 43 desa. Jaoharul menambahkan bahwa normalisasi kali mulai dirasakan manfaatnya oleh para petani di wilayah utara Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Minta Pemilik Bangunan Liar Bongkar Mandiri

“Awalnya para petani ini pesimis tidak bisa melakukan tanam padi di lahannya masing-masing. setelah dilakukan normalisasi dan air sudah mulai mengalir ke daerah-daerah pertanian sehingga mereka juga sudah mulai menanam kembali,” terangnya.

Dengan diperpanjangnya Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, pemerintah akan terus memaksimalkan upaya normalisasi sungai dan saluran sekunder, yang merupakan tumpuan bagi para petani, agar dapat menghindari banjir saat musim hujan dan meminimalisir kekeringan saat musim kemarau mendatang.

“Kita terus lakukan langkah-langkah baik itu normalisasi kali maupun upaya upaya pemberian pompa-pompa untuk mengalirkan air ke daerah pertanian,” tandasnya. (ris)