RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lembaga Pengkajian dan Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (LPBH ICMI) Kota Bekasi meminta semua pihak untuk tidak lagi menyebut kata intoleransi kepada masyarakat Kota Bekasi.
Hal ini disampaikan setelah berbagai pihak termasuk pemuka agama di Kota Bekasi bertemu mencari titik terang dan penyelesaian peristiwa terkait aksi protes oknum aparatur sipil negara (ASN) terhadap prosesi ibadah di sebuah rumah di Kayuringin Jaya Bekasi Selatan.
Direktur LPBH ICMI Bekasi, Abdul Chalim, menyampaikan bahwa pihaknya berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat menjelaskan serta mendudukkan permasalahan tersebut hingga terang benderang dan mencapai kesepahaman.
BACA JUGA: Konflik Masriwati dengan Jemaat GMIM Berujung Damai, Semua Pihak Saling Memaafkan
Pertemuan menjelang akhir pekan tersebut diantaranya dihadiri oleh Pj Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507/Bekasi, FKUB, LPBH ICMI Bekasi, GARIS, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga cendekiawan.
Abdul Chalim mengatakan, mayoritas warga Kota Bekasi yang diketahui beragama muslim sejak dulu sudah terbiasa hidup berdampingan dengan warga nonmuslim.
“Selanjutnya harap dipahami oleh semua anak bangsa di Kota Bekasi khususnya dan di NKRI pada umumnya, jangan ada lagi bahasa atau penyebutan intoleransi!,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memperkeruh situasi, terlebih berkomentar melebihi kewenangannya mengingat kedua belah pihak telah saling memaafkan. Jika tetap dilakukan, pihaknya tidak segan-segan membawanya ke ranah hukum.
Terkait dengan penyelesaian persoalan tersebut, ia meminta agar semua pihak menyerahkannya kepada Pemkot Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, serta tokoh masyarakat.
Selain itu, ia juga meminta agar semua pihak mentaati aturan dalam melaksanakan tata cara ibadah sesuai ketentuan yang diatur pemerintah. Pemerintah Kota Bekasi juga diminta untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan serta melakukan langkah pencegahan terhadap situasi yang berpotensi menimbulkan persoalan.
BACA JUGA: Jemaat GMIM Pindah Ibadah, Oknum ASN Pemkot Bekasi Diduga Intoleran Diperiksa
“Kami meminta agar Pemerintah Kota Bekasi lebih tegas lagi dalam menegakkan aturan apapun. Apabila ditemukan indikasi, tanda-tanda akan menimbulkan persoalan yang akan terulang kembali segera lakukan tindakan preventif,” ucapnya.
Setelah persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka oleh kedua belah pihak, ia memandang nama baik salah ASN Kota Bekasi, Masriwati yang ada dalam persoalan ini harus dipulihkan.
“Nama baik ASN ibu Masriwati harus dikembalikan seperti semula dan menjalankan aktivitas seperti biasanya,” tambahnya.(sur)