RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua Tim Penilai Kinerja Aparatur Sipil Negara (TPK ASN), Jaoharul Alam, diduga memanfaatkan posisinya untuk mempromosikan anak kandungnya menjadi pejabat di tingkat eselon IVa.
Anaknya, Gilman Jauhar Makarim, dipromosikan menjadi Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cikarang Pusat. Sebelumnya, Gilman hanya menjabat sebagai staf pelaksana dengan tugas tambahan sebagai Ketua Tim Bagian Prokopim Setda Kabupaten Bekasi.
Gilman menjalani pelantikan jabatan baru bersama 39 pejabat lainnya pada Jumat (25/10) di Aula KH Noer Alie Gedung Bupati Bekasi Kompleks Pemkab Cikarang Pusat.
BACA JUGA: Tekan Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, DP3A Bentuk Satgas SAPA
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor KP.03 03/Kep.3218-BKPSDM/2024 tertanggal 24 Oktober 2024 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
“Dasar dilakukan rotasi mutasi ini adalah penerapan manajemen talenta secara personal bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, sebagai bentuk asas keadilan untuk mendapatkan amanah dalam menjalankan tugas,” kata Jaoharul.
Saat ditanyakan terkait pelantikan ini yang berlangsung di tengah masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Alam menjelaskan bahwa terdapat pengecualian jika sudah mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, mutasi atau rotasi ASN dilarang selama masa kampanye, kecuali telah mendapatkan izin khusus.
BACA JUGA: Realisasi Investasi di Kabupaten Bekasi Capai Rp54 Triliun, Tertinggi di Jawa Barat
“Kami telah menempuh prosedur yang diperlukan. Hal ini dilakukan untuk kebutuhan organisasi, terutama untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan. Proses ini sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri dan Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Alam berharap para pejabat pengawas yang baru dilantik mampu beradaptasi dan membuat inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar para pejabat selalu menjunjung integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
“Mari kita bersama-sama menjalankan tugas secara profesional. Tujuan kita adalah menjalankan amanah masyarakat dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan melakukan job fit untuk pejabat eselon II dalam rangka mengisi kekosongan jabatan di tingkat eselon tersebut.
“Kami berencana melakukan job fit, tentu dengan izin yang diperlukan. Ada beberapa posisi eselon II yang kosong, dan setelah itu kami akan menunggu izin untuk menentukan apakah akan dilakukan open bidding atau mekanisme lainnya,” pungkasnya. (and)