RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Profesor Gayus Lumbuun (STIH-PGL) berkomitmen mencetak praktisi hukum yang siap terjun ke dunia kerja guna menghadapi dinamika kriminalitas yang terus berkembang di Indonesia.
Ketua Yayasan Pendidikan Kiprah Pamor (YPKP) Prof. Gayus Lumbuun menegaskan bahwa perkembangan kejahatan yang pesat membutuhkan profesional hukum yang selalu mengikuti perubahan zaman.
“Kasus kejahatan semakin kompleks, dari kejahatan siber hingga pengoplosan minyak oleh lembaga negara. Ini tantangan bagi para ahli hukum,” ujar mantan Hakim Agung (2011-2018) itu, Senin (3/3).
Gayus juga menyoroti kejahatan terorisme yang meski tampak mereda, tetap bergerak aktif, termasuk dalam pendanaannya di luar negeri. Ia menekankan bahwa hukum harus mampu beradaptasi dengan dinamika global maupun nasional.
BACA JUGA: Unkris Raih Penghargaan SPMI Tipologi 2
STIH-PGL, yang sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Indonesia (STIHI), telah melahirkan puluhan praktisi hukum, termasuk hakim, jaksa, dan pengacara. Sebagai sekolah tinggi, lulusannya lebih difokuskan menjadi praktisi, bukan periset sebagaimana di universitas.
Dengan akreditasi “Sangat Baik”, lulusan STIH-PGL diakui setara dengan universitas negeri dalam jenjang kepangkatan dan keilmuan. Kampus yang berlokasi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, ini juga bermitra dengan Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS), memberikan akses ke laboratorium ruang sidang dan tenaga pengajar ahli hukum.
STIH-PGL merupakan transformasi dari STIHI yang didirikan oleh Mien Sugandhi, Menteri Pemberdayaan Wanita era Presiden Soeharto pada 2002. Perubahan nama ini resmi berlaku sejak 16 Desember 2021 melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Saat ini, STIH-PGL hanya memiliki Program Studi Ilmu Hukum (S1), namun berencana membuka fakultas teknik dan ekonomi.
“Ke depan, kami akan mengurus izin untuk menambah fakultas. Jika memiliki tiga fakultas dan prodi, kami bisa bertransformasi menjadi universitas,” pungkas Gayus.(dew/pms)