RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan bahwa seluruh tahapan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) harus dijalankan secara benar dan transparan agar tidak mengulang kegagalan seperti tahun lalu.
“Kami sudah bertemu Wali Kota Tri Adhianto, dan memastikan bahwa semua tahapan harus dilalui. PLTSa ini sangat dibutuhkan Kota Bekasi, apalagi proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN),” ujarnya, Senin (28/4).
Latu mengingatkan, kegagalan tahun lalu disebabkan penunjukan mitra yang dinilai melanggar Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga. Karena itu, DPRD meminta agar setiap proses, mulai dari pembahasan hingga lelang, dilakukan secara transparan.
“Kalau memang disepakati dilanjutkan, silakan Pemkot kirimkan nota pembahasannya ke DPRD. Nantinya, kami akan bahas melalui Komisi II atau Badan Anggaran, karena proyek ini menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Kota Bekasi mendukung penuh pembangunan PLTSa selama semua proses administrasi, legalitas, hingga transparansi pelaksanaan dipenuhi.
“Selama semua tahapan dilakukan dengan baik dan benar, kami di DPRD Kota Bekasi akan memberikan dukungan penuh,” ujarnya. (sur/adv)











