RADARBEKASI.ID, CIBITUNG –Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, buka suara terkait fenomena layanan WorldCoin dan WorldID di sejumlah wilayah, khususnya di Kota Bekasi.
Kekhawatiran publik mulai muncul lantaran terdapat isu potensi kebocoran data pribadi saat proses pendaftaran pengguna baru yang harus melakukan pemindaian iris mata. Proses ini bertujuan untuk membedakan antara manusia sungguhan dengan robot AI daring.
“Kalau terkait dengan Worldcoin, itu kan untuk saat ini atas masukan dari masyarakat, kemudian juga atas temuan awal bahwa ada izin-izin yang memang tidak pada tempatnya,” ujar Meutya saat menghadiri acara Program Rumah untuk Karyawan Industri Media, bertempat di Cibitung, Selasa (6/5/2025) sore.
BACA JUGA: Heboh World App di Bekasi, Rekam Retina Dapat Uang Tanpa KTP
Meutya menegaskan hal yang menjadi acuan utama pembekuan sementara sistem Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk layanan Worldcoin dan WorldID, karena timbul keresahan di masyarakat dan adanya temuan izin yang perlu diperiksa lebih lanjut.
“Maka atas dua dasar itu kita telah melakukan pembekuan sementara. Sekali lagi dua dasarnya, keresahan masyarakat, kemudian ketika kita pelajari memang ada izin-izin yang memang perlu diperiksa lebih lanjut. Ada ketidaksesuaian nama,” ungkap Meutya.
Terpisah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, mengungkapkan kekhawatiran warganya, terkait potensi kehilangan akses terhadap layanan penting seperti perbankan dan pererasan alat komunikasi, usai memindai retina mata mereka.
“Warga tertarik karena dijanjikan uang, padahal mereka tidak tahu data matanya akan digunakan untuk apa. Ini sangat berisiko,” tegas Tri.
Seorang warga Tambun Utara Mulyana (38) yang mendaftar Worldcoin tidak tahu menau terkait potensi data dirinya yang dapat disalah gunakan usai mendaftar, dirinya mengaku hanya ingin mendapat uang yang telah dijanjikan.
“Nggak tahu, ada rasa khawatir juga. Tapi ya udah lah, masa sih cuma modal HP bisa disalahgunakan,” pungkas Mulyana. (cr1)