Berita Bekasi Nomor Satu

Wacana Gubernur Jabar jadikan Vasektomi Syarat Bansos, MUI Kota Bekasi: Haram dan Langgar HAM

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Syaifuddin Siroj.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wacana menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bantuan sosial dari pemerintah menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Usulan ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai langkah menekan angka kelahiran di kalangan keluarga miskin dan bagian dari strategi jangka panjang pengentasan kemiskinan. Namun, rencana tersebut mendapat sorotan tajam, terutama dari sisi hukum agama.

MUI Pusat mengacu pada hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Cipasung, Tasikmalaya, yang menyatakan bahwa vasektomi hukumnya haram kecuali atas dasar alasan syar’i.

Senada dengan itu, MUI Kota Bekasi menyampaikan bahwa Vasektomi haram hukumnya dan tak patut dijadikan syarat penerima bantuan sosial. Metode kontrasepsi melalui operasi medis ini tidak boleh dilakukan dengan tujuan pemandulan permanen.

“Itu sudah dibahas dalam kompilasi hukum Islam, dalam fiqih bahwa itu tidak boleh. Kalau membatasi, mengatur, boleh. Tapi kalau memotong habis itu sama dengan melanggar hak asasi manusia (HAM),” ungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Syaifuddin Siroj, Selasa (7/5).

Ia menyayangkan jika rencana tersebut dijalankan tanpa mempertimbangkan tanggapan dari berbagai pihak. Menurutnya, sebelum kebijakan diterapkan, perlu ada kajian mendalam serta antisipasi terhadap dampak yang mungkin timbul.

Syaifuddin juga mengingatkan akan potensi penyalahgunaan jika vasektomi menjadi syarat bansos, misalnya munculnya lembaga-lembaga ilegal yang menawarkan sertifikat palsu sebagai bukti telah menjalani vasektomi.

Terkait distribusi bantuan sosial, ia menegaskan bahwa hak masyarakat miskin harus tetap dipenuhi. Menolak memberikan bantuan kepada mereka yang berhak, hanya karena tidak mengikuti vasektomi, sama saja dengan merampas hak orang lain.

“Kok ujung-ujungnya sekarang itu dikaitkan dengan bantuan sosial, berarti nanti kalau dikaitkan begitu tidak ada bantuan dong, sementara dia berhak,” ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para penerima bansos, agar tidak khawatir karena wacana tersebut belum menjadi kebijakan resmi. Berbagai pihak masih memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan kepada gubernur.

Menurutnya, pernyataan Dedi Mulyadi merupakan bentuk peringatan bagi masyarakat agar lebih bijak dalam merencanakan jumlah anak, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi lemah.

“Introspeksi diri lah masing-masing, kami akan bertanggungjawab kepada siapapun yang berhak menerima bantuan, tapi pikirkan lah masa depan anak-anak kalian. Artinya ini warning, saya membacanya begitu, tidak serta merta harus dilaksanakan Vasektomi, Tubektomi,” tambahnya. (sur)