RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kabupaten Bekasi masih kekurangan sekitar 30 unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan bagi 3,2 juta jiwa penduduk.
“Apabila dilihat dari jumlah masyarakat Kabupaten Bekasi 3,2 juta jiwa, seharusnya ada 81 Puskesmas untuk memaksimalkan pelayan masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, kepada Radar Bekasi, Rabu (7/5).
Saat ini, Kabupaten Bekasi baru memiliki 51 Puskesmas. Untuk menutup kekurangan tersebut, Dinas Kesehatan telah menyusun rencana strategis pembangunan yang telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
BACA JUGA: Pembangunan Puskesmas di Cikarang Selatan Terkendala Sengketa
“Kami telah masukan setiap tahun itu bisa terbangun enam Puskesmas. Dalam RPJMD, Pak bupati dan wakil bupati sampaikan bahwa pelayanan kesehatan menjadi salah satu prioritas kerja kerja beliau,” ucapnya.
Namun, menurut Alamsyah, pembangunan Puskesmas memerlukan kolaborasi lintas perangkat daerah, seperti pemerintah desa, kecamatan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
“Butuh kolaborasi untuk mendukung pembangunan Puskesmas selama lima tahun ke depan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan bertanggung jawab atas penyediaan alat kesehatan dan tenaga medis. Sementara, pemetaan wilayah menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan kecamatan.
Adapun penyediaan lahan berada di bawah kewenangan DPRKPP, dan pembangunan gedung ditangani oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
BACA JUGA: Pemkab Bekasi Alokasikan Rp2,9 Miliar untuk Perbaikan Puskesmas Jatimulya
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beny Sugiarto, mengatakan bahwa pembangunan Puskesmas di Desa Ciantra sempat terhenti karena persoalan kepemilikan lahan. Meski demikian, pihaknya optimistis proyek tersebut bisa dilanjutkan.
“Kami meyakini Puskesmas yang berlokasi di desa Ciantra dapat berjalan. Meskipun sempa dihentikan pihak lain karena ada masalah kepemilikan lahan,” ucapnya.
Beny menyebutkan, tahun ini pihaknya menangani pembangunan tiga Puskesmas, yakni di Desa Ciantra, Ridhogalih, dan Karangharja.
“Pada prinsipnya, pembangunan Puskesmas merupakan usulan dari Dinas Kesehatan karena mereka yang mengetahui kebutuhan di lapangan,” tambahnya.
BACA JUGA: Pemkab Bekasi Bangun Puskesmas Sukasejati Tahun Ini
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Anas, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Bupati Bekasi guna memperkuat dukungan terhadap peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Menurutnya, DPRD siap mendukung setiap usulan pembangunan Puskesmas yang diajukan dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), karena hal itu menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Program RPJMD sudah kami bahas bersama eksekutif. Apabila ada usulan pembangunan Puskesmas, pasti akan kami dukung,” ujarnya.
“Kepentingan masyarakat adalah tujuan utama. DPRD akan terus memperjuangkan agar layanan kesehatan bisa merata dan lebih mudah diakses oleh seluruh warga Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (and)