Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Ingatkan Penyusunan RPJMD Sesuai Visi

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 akan menjadi dasar penting dalam memperbaiki pencapaian target pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan datang.

Saat ini, RPJMD sedang dalam proses penyusunan oleh Pemerintah Daerah. Sardi mengingatkan bahwa dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut, penting untuk memperhatikan hasil evaluasi dari LKPJ sebelumnya.

Dengan demikian, program-program yang belum mencapai target bisa diperbaiki dan disesuaikan dalam RPJMD lima tahun ke depan.

“Visi yang diajukan ke DPRD itu ‘Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya’. Jadi harus sesuai itu RPJMD, nanti bahan penyusunan RPJMD berkacalah dan lihatlah LKPJ yang lalu, capaian mana yang tidak tercapai, supaya dapat diperbaiki di RPJMD lima tahun yang akan datang,” ungkap Sardi, kepada Radar Bekasi, Minggu (18/5).

Sejauh ini, lanjutnya, DPRD Kota Bekasi menemukan bahwa enam dari 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memenuhi indikator kinerja utama daerah.

Temuan ini diperoleh setelah DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2023–2024, yang bertugas mengevaluasi kinerja masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Semua OPD (dinas) dilihat capaian kinerjanya lewat Pansus LKPJ, kita ini empat Pansus sudah bekerja, dari Pansus I sampai IV. Ada 24 OPD yang dilihat kinerjanya, kalau tidak salah ada enam yang tidak tercapai indikator kinerja utama daerah,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pansus LKPJ adalah panitia yang dibentuk oleh DPRD untuk menelaah laporan pertanggungjawaban kepala daerah setiap tahun anggaran.

Laporan ini berisi evaluasi atas kinerja pemerintahan daerah dan menjadi dasar dalam mengeluarkan rekomendasi perbaikan demi meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

Sardi, yang merupakan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menambahkan bahwa enam OPD yang tidak mencapai target sebagian besar berkaitan dengan pendapatan daerah dan penanggulangan bencana yang dinilai belum berjalan secara sistematis. Detail masalah di masing-masing OPD akan dijabarkan oleh komisi terkait.

“Detailnya nanti ada di masing-masing komisi. Sesuai dengan Permendagri, LKPJ itu sifatnya hanya rekomendasi. Jadi sekarang ini sudah hampir selesai, untuk masing-masing rekomendasi per komisi dari satu sampai empat, berkaitan dengan LKPJ 2023-2024. Kemudian diparipurnakan rekomendasi berkaitan dengan LKPJ,” jelasnya.(adv)