Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Bekasi Siapkan Rp160 Miliar Buat THR ASN, Pencairan Tunggu Pusat

ILUSTRASI: ASN Pemkot Bekasi. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya.

“Pemkot Bekasi pada APBD 2025 telah mengalokasikan THR bagi seluruh ASN dengan nilai kurang lebih Rp160 miliar,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, kepada Radar Bekasi, Senin (23/2).

Ia menjelaskan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi 7.520 pegawai negeri sipil (PNS) dan 11.570 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut Yudianto, penganggaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak ASN sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme serta waktu pencairan THR.

“Terkait mekanisme dan waktu penyaluran THR, kami masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat,” ungkapnya. (sur)