RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kasus yang melibatkan selebgram Clara Shinta kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan karena memviralkan dugaan perselingkuhan sang suami, Alexander Assad, Clara kini justru harus menghadapi somasi dari perempuan yang disebut-sebut sebagai orang ketiga, Indah Rahmadani.
Indah Rahmadani diketahui melayangkan somasi sebagai bentuk perlawanan atas tindakan Clara yang mengunggah bukti berupa video call sex (VCS) ke publik.
Aksi tersebut dinilai telah berdampak serius pada kondisi psikologisnya, bahkan disebut membuatnya kehilangan pekerjaan.
Dalam keterangannya kepada media di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (14/4), Clara mengungkapkan bahwa dirinya menerima tuntutan ganti rugi dengan nilai yang tidak sedikit.
“Saya mendapatkan surat somasi dari saudari Indah dengan permintaan penggantian ganti atas psikisnya yang terganggu, dan terganggunya pekerjaan saudari Indah dengan nilai yang cukup fantastis Rp 10,7 miliar,” ujarnya, dikutip dari JawaPos.
Clara pun tidak menampik bahwa tindakannya mengunggah konten tersebut adalah sesuatu yang keliru. Ia mengakui bahwa memperlihatkan bagian privat seseorang ke publik bukanlah hal yang dapat dibenarkan.
Namun, di sisi lain, Clara menegaskan bahwa tindakannya dilatarbelakangi oleh emosi yang memuncak setelah mengetahui dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh suaminya.
Baca Juga: Menantea Resmi Tutup Seluruh Gerai, Jerome Polin dan Jehian Ungkap Kerugian Rp 38 Miliar
“Saya menyadari adanya tindakan untuk mengganti rugi tersebut muncul karena tindakan saya memposting. Namun, saya juga tidak akan memposting sesuatu kalau tidak ada tindak kejahatan yang terjadi,” jelasnya.
Kuasa hukum Clara, Sunan Kalijaga, turut membenarkan adanya somasi tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya sudah memberikan tanggapan resmi atas tuntutan yang diajukan oleh Indah melalui kuasa hukumnya.
Menurut Sunan, ada sejumlah hal yang dianggap merugikan pihak Indah, sehingga somasi itu dilayangkan. Meski begitu, ia menilai bahwa jika berbicara soal kerugian, justru kliennya lah yang mengalami dampak paling besar dalam kasus ini.
“Karena kalau bicara kerugian, tentunya klien kami yang paling merasakan kerugian itu. Kenapa? Karena klien kami mengalami satu rusaknya rumah tangganya, anak-anaknya terganggu, bahkan pekerjaannya juga terganggu,” ungkapnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena memperlihatkan konflik yang semakin kompleks, bukan hanya soal dugaan perselingkuhan, tetapi juga konsekuensi hukum dari tindakan yang dilakukan di ruang digital.
Di satu sisi ada rasa sakit dan emosi yang mendorong tindakan spontan, namun di sisi lain ada aturan hukum yang tetap harus ditegakkan.
Kini, publik menantikan bagaimana kelanjutan kasus ini, termasuk apakah kedua belah pihak akan menempuh jalur hukum lebih lanjut atau memilih jalan damai di tengah situasi yang semakin memanas. (MNA)











