Berita Bekasi Nomor Satu

KDM Copot Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar Imbas Kisruh PCMB

MENDENGARKAN KELUHAN: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendengarkan langsung keluhan orang tua siswa terkait pelaksanaan SPMB 2026 di Kantor Disdik Jabar, Bandung, Selasa (9/6). FOTO: DIWAN SAPTA NURMAWAN/ RADAR BANDUNG

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, alias KDM mencopot Suhendar dari jabatannya sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.

Langkah ini diambil sebagai respons langsung atas gelombang protes massal masyarakat terkait kacaunya pelaksanaan sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) Jabar tahun 2026.

Sebelumnya, ruang publik dan posko pengaduan dipenuhi oleh beragam keluhan krusial dari para orangtua murid. Persoalan teknis mencuat mulai dari akun peserta yang gagal terverifikasi, kendala akses masuk (login) ke dalam sistem, hilangnya basis data calon siswa, hingga kasus maladministrasi peserta program “Sekolah Maung” yang secara sepihak dipaksa mengulang pendaftaran melalui jalur reguler.

Dedi langsung menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi untuk menonaktifkan Suhendar dari posisinya, sesaat setelah melakukan inspeksi mendadak ke kantor Disdik Jabar dan berdialog langsung dengan puluhan orang tua siswa yang telantar. Dedi tidak puas dengan pemaparan tim teknis Tikomdik yang dinilai berbelit-belit saat menjelaskan pangkal kekisruhan digital tersebut.

“Betul, Kepala UPTD Tikomdik untuk sementara waktu didepak dan dinonaktifkan dari jabatannya mulai hari ini,” ucapnya, sebagaimana diberitakan Radar Bandung.

Dalam sidak tersebut, ia kecewa dengan adanya kebijakan sepihak UPTD Tikomdik yang memaksakan penggunaan aplikasi baru dalam skema Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), tanpa melakukan integrasi dengan sistem pangkalan data induk yang sebenarnya telah dibangun matang oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar selama dua tahun terakhir.

KDM menegaskan kembali komitmen pakem operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di mana seluruh pembangunan aplikasi pelayanan publik wajib tersentralisasi dan dibangun oleh Diskominfo Jabar. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang keras berjalan sendiri-sendiri atau menganggarkan proyek pembuatan aplikasi internal secara parsial guna menghindari inefisiensi anggaran dan kerentanan galat sistem.

Sebagai langkah penyelamatan taktis, pengelolaan teknis SPMB ke depan resmi ditarik dan dialihkan sepenuhnya ke bawah penanganan Diskominfo Jabar. Guna mengisi kekosongan pimpinan, KDM menunjuk Kepala Bidang e-Government Diskominfo Jabar, Mark Aditya, untuk bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar.

“Sistem ini akan ditangani langsung oleh tim Diskominfo di bawah kendali Plh baru sampai ada pejabat definitif yang ditunjuk. Urusan penting jaminan pemenuhan hak pendidikan anak-anak Jabar tidak boleh dipertaruhkan,” tutur Dedi.

Dedi memastikan bahwa persiapan infrastruktur SPMB 2026 yang dijadwalkan resmi dibuka pada 15 Juni mendatang harus dipimpin oleh figur yang memahami betul seluk-beluk arsitektur teknologi informasi (IT).

Ia menjelaskan bahwa tahapan PCMB yang saat ini berjalan sejatinya hanyalah instrumen pemetaan awal untuk mengukur sebaran dan kesiapan calon peserta didik di sekolah negeri se-Jawa Barat sebelum fase pendaftaran resmi dimulai. Proses pemetaan komparatif ini menjadi bagian krusial agar pemerintah daerah memiliki landasan data yang valid terkait daya tampung zonasi sekolah.

Menanggapi hal tersebut Kepala Ombudsman Perwakilan Jabar, Fitry Agustine mengaku belum menerima laporan resmi keluhan SPMB Jabar 2026. Meski begitu, ada warga yang melakukan konsultasi terkait kehuhan SPMB.

“Ya, untuk pengaduan masuk terhitung hari ini masih belum, jadi masih konsultasi karena setiap yang ada konsultasi itu kami selalu minta untuk mereka menyampaikan keluhan dulu ke Dinas Pendidikan langsung atau KCD. Kalau misalnya tidak di respon oleh mereka maka kami akan langsung menghubungi terkait persoalan yang dihadapi oleh masyarakat,” kata Fitry dihubungi via sambungan telepon, Rabu (10/6).

Disinggung terkait keluhan yang disampaikan, Fitry sebut soal sertifikat yang digunakan untuk jalur prestasi.

“Permasalahan sertifikat juara antar kelas yang menurut pelapor sertifikat tersebut kategorinya tingkat provinsi, terus kemudian yang kedua mengeluhkan Disdik Jabar diduga mengabaikan Pergub 9 tahun 2024. Katanya malah menggunakan Kepgub tahun 2025 sehingga penilaian skor Pramuka Garuda menjadi turun,” ungkapnya.

Fitry sebut, warga yang datang baru sekedar konsultasi dan disarankan untuk konfirmasi ke Disdik Jabar atau KCD.

“Kalau mengabaikan keluhan dari masyarakat maka kami minta untuk langsung segera melaporkan kepada kami, nanti kami yang akan menelepon ataupun menghubungi dari pihak Disdik ataupun KCD,” ujarnya.

“Jadi terkait SPMB memang sedang kisruh, tapi belum ada aduan resmi. Tapi kami tetap memantau, turun ke lapangan kan ya di beberapa nanti beberapa sekolah,” ujarnya.

Jika temukan kecurangan, masyarakat jangan ragu laporkan keada Ombudsman Perwakilan Jabar.

“Ya kepada warga sebenarnya jangan takut untuk melaporkan itu terkait dugaan misalkan adanya penyimpangan yang terjadi di SPMB ini,” tuturnya.

Ombudsman Jabar meminta Disdik Jabar agar pelaksanaan SPMB dilakukan berdasarkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, efektif efisien dan berintegritas.

“Jangan sampai calon peserta didik merasa kesulitan terkait SPMB ini sehingga ada siswa yang tidak bersekolah terutama untuk siswa yang kurang mampu. Sesuai dengan prinsip pelayanan publik, pelayanan itu harus cepat, mudah dan murah. Jangan sampai ada pungli dan pengaduan yang masuk dari masyarakat harus segera ditanggapi dan diberikan solusi,” tuturnya. (dsn/b)